jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Minggu, Juni 1, 2025
Beranda blog Halaman 2

Kalapas Makassar Gelar Rapat Persiapan Deklarasi Halinar

0

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Sutarno, bersama pejabat struktural Lapas Makassar menggelar rapat persiapan upacara deklarasi halinar yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan rencana upacara deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) serta pemusnahan barang bukti yang telah berhasil disita dari kegiatan inspeksi mendadak (Sidak)di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting dibahas, termasuk susunan acara diikuti dengan sambutan dari perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri Kota Makassar, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Setelah itu, acara akan dilanjutkan dengan deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) yang akan disaksikan oleh seluruh peserta. Sebagai simbol komitmen bersama, upacara tersebut akan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang telah disita selama beberapa waktu terakhir.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai susunan panitia yang telah dibentuk untuk mengurus kelancaran acara. Panitia dibagi dalam beberapa divisi, seperti divisi acara, dokumentasi, sarana dan prasarana, serta konsumsi.

Setiap divisi bertanggung jawab dalam memastikan bahwa seluruh kebutuhan untuk acara tersebut dapat dipenuhi dengan baik. Divisi sarana dan prasarana akan memastikan kelengkapan fasilitas upacara, seperti panggung utama, kursi untuk tamu undangan, serta sound system yang memadai, sementara divisi konsumsi akan menyediakan kebutuhan logistik selama acara berlangsung.

Kepala Lapas Makassar, Sutarno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa upacara deklarasi dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga integritas pemasyarakatan.(Hms)

Deteksi Dini Narkoba, Rutan Makassar Gelar Tes Urine Acak Pegawai

0

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan tes urine acak untuk jajaran pegawai. Senin, (26/05).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Tes urine ini akan dilaksanakan secara rutin sesuai dengan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Tes urine ini dilaksanakan setelah apel pagi. Diawasi langsung oleh tim kesehatan Rutan Makassar. Dengan pengawasan ketat oleh tim kesehatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pegawai yang dites juga dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif, guna mencegah lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami bersungguh-sungguh dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Makassar, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai. Tes urine ini digelar untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujar Jayadikusumah.

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Jayadikusumah.

Rutan Kelas I Makassar juga menyatakan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan pengucapan ikrar deklarasi perang terhadap narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Makassar dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Makassar.

Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan Rutan Makassar dapat menjadi Rutan yang bebas dari narkoba, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.(*)

Dukung Potensi Takalar, Bupati Takalar Berkunjung ke Pabrik Pakan Udang

0

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM melakukan kunjungan ke Pabrik Pakan Udang yang berlokasi di Desa Laikang Kac. Mangarabombang Kab. Takalar, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam kunjungan ini, Daeng Manye melihat langsung proses pembuatan pakan udang, mulai dari proses penggilingan hingga proses packing.

Daeng manye menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pabrik PT. Mutia Feed Mill Makmur yang telah memproduksi bahan makanan udang atau pakan udang.

Dengan adanya PT ini kita dapat memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Takalar karena bahan bakunya semua ada di Takalar.

“Takalar memiliki banyak potensi, sebagai daerah pertanian, kita dapat menyediakan bahan baku yang dibutuhkan untuk pakan udang ini, kita ada jagung, kedelai dan singkong yang merupakan bahan dasar dalam pembuatan pakan” Ujar Daeng Manye.

Apalagi sekarang kita ada Koperasi Merah Putih yang siap mendukung dan mensuplai bahan baku untuk pembuatan pakan.

“Olehnya itu, kehadiran saya hari ini untuk mendukung potensi daerah dengan melakukan mitra atau kerjasama dengan berbagai industri sehingga potensi takalar dapat diberdayakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat takalar” Tutur Bupati Takalar.(Hms)

Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

0

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Dalam rangka menindaklanjuti moratorium Bupati Takalar, tim gabungan akhirnya melakukan penyegelan terhadap dua bangunan toko retail modern yang berada di wilayah Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Tim gabungan yang melakukan penyegelan tersebut, terdiri dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUTRKP) Takalar, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pihak kecamatan dan Lurah Kalabbirang.

Kebijakan Bupati tersebut tertuang dalam surat nomor 500.3.1/1056/SETDA tentang Moratorium izin toko modern yang dikeluarkan pada Jumat (23/5/2025).

Dalam moratorium tersebut, dijelaskan bahwa jumlah toko retail modern dinilai melebihi potensi dan target pasar, khususnya dalam kota Takalar serta sebarannya yang menumpuk dalam kota. Keputusan itu dilakukan demi mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sehingga, dipandang perlu Moratorium Izin Pembangunan/Pendirian Toko Modern, khususnya di wilayah kota Takalar dan kecamatan akan dilakukan verifikasi lapangan dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah toko modern, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Takalar, Sirajuddin Saraba mengatakan, penyegelan yang dilakukan tim gabungan ini merupakan tindaklanjut dari moratorium Bupati Takalar.

“Dalam rangka menindaklanjuti moratorium yang dikeluarkan Pak Bupati Takalar, maka hari ini, Rabu (28/5/2025), kami bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap bangunan toko retail modern ini,” katanya.

Sekadar diketahui, dua bangunan toko retail modern tersebut disinyalir belum mengantongi sejumlah izin. Diantaranya, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari PUTRKP Takalar, izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), izin perdagangan, izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dari instansi terkait.(*)

Lapas Makassar Gelar Pertandingan Final Mini Soccer dan Pemberian Hadiah Porsenap

0

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menggelar pertandingan final mini soccer yang memperebutkan gelar juara. Acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian hadiah untuk Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap), Rabu (28/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan atas prestasi olahraga di cabang olahraga (Cabor) mini soccer, tenis, bulutangkis, sepak takraw, bola voli, dan tenis meja, dalam rangka merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

Pertandingan final mini soccer ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing blok hunian Lapas Makassar yang telah berkompetisi sejak awal acara. Pertandingan berlangsung di lapangan mini soccer Lapas Makassar dan disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno beserta Pejabat Struktural, Petugas Lapas Makassar, dan WBP.

Setelah melalui pertandingan yang sengit, tim Blok A berhasil keluar sebagai juara setelah mengalahkan tim Blok G dengan skor 3-2. Hadiah untuk tim pemenang diberikan langsung oleh Kalapas Makassar yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam acara yang penuh makna ini.

Selain pertandingan mini soccer, acara ini juga melibatkan pemberian penghargaan kepada sejumlah warga binaan dan petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam kegiatan olahraga dan seni selama Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap).

Porsenap kali ini bertujuan untuk memberikan motivasi, penghargaan, serta mempererat kebersamaan antara warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan memperkuat hubungan positif antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.(Hms)

Tertidur Usai Beraksi, Pemuda di Takalar Diringkus Polisi karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

0

TAKALAR | JejakKasusNews.Id — Aksi bejat seorang pemuda di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Arjun (19), warga Desa Popo, diringkus aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di jalan raya.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa dini hari (28/05/2025), sekitar pukul 01.00 WITA. Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan berhasil membekuk Arjun saat ia tertidur pulas di kamarnya, seolah tak menyadari bahwa petaka tengah menantinya.

“Sesaat setelah menerima Laporan dan mengidentifikasi identitas terduga Pelaku, Personil Polsek Galsel langsung menuju rumah terduga Pelaku dan berhasil mengamankan terduga Pelaku tanpa perlawanan”, jelas Kapolsek AKP Muhlis kepada wartawan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial H.A., warga Dusun Kalukuang, Desa Kalukuang, melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya. Ia mengaku menjadi korban pelecehan saat melintas di jalan raya, ketika tiba-tiba pelaku muncul dan meremas bagian tubuhnya. H.A. langsung berteriak dan meminta tolong, memaksa pelaku kabur dari lokasi.

Respons cepat pihak kepolisian pun membuahkan hasil. Berbekal keterangan korban dan data di lapangan, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan dibuat.

Kini, Arjun telah diamankan di Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar guna menempuh jalur hukum.

(Asw-19)

Kapolres Gowa Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 24 Personel dan Ketua FKPM Kabupaten Gowa

0

GOWA | JejakKasusNews.Id – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara pemberian piagam penghargaan (reward) kepada 24 personel Polres dan Polsek jajaran di lingkungan Polres Gowa.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (28/5), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa para personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Selain kepada anggota Polri, penghargaan ini juga diberikan kepada Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kabupaten Gowa, H. Abd. Kadir Nyampa.

Piagam penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan dedikasi beliau dalam membantu Polri menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, loyalitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian luar biasa rekan-rekan semua. Ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi bukti nyata bahwa kerja keras dan prestasi akan selalu mendapatkan tempat di institusi kita,” ujar Kapolres Gowa.

AKBP Muh. Aldy Sulaiman juga menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada H. Abd. Kadir Nyampa yang selama ini aktif menjadi mitra strategis Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat dari Kapolres kepada para penerima penghargaan, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan penghormatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Gowa dan masyarakat mitra Polri terus terpacu untuk memberikan yang terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Gowa.(Hms)

Pemdes Bonto Salluang Salurkan BLT Dana Desa Periode Januari-April 2025 Kepada 34 KPM

0

Bantaeng – Pemerintah Desa Bonto Salluang di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, melangsungkan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan penyaluran BLT itu dilansungkan di Aula Kantor Desa Bonto Salluang. Selasa, (27 Mei 2025).

Kepala Desa Bonto Salluang, Marsuki, S.Sos melalui Sekertaris Desa, Ahmad kepada media ini pada Rabu (27 Mei 2025) mengatakan bahwa program BLT DD ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi bagian penting dalam prioritas penggunaan Dana Desa.

“Alhamdulillah, kemarin kami di Pemdes Bonto Salluang telah menyalurkan BLT DD periode Januari-April 2025 kepada 34 KPM,” ucap Sekdes Ahmad.

“34 KPM ini menerima bantuan sebesar Rp.1.200.000.- untuk 4 bulan (Januari-Februari-Maret-April) dengan besaran Rp.300.000 setiap bulannya,” kata Sekdes Bonto Salluang.

Ahmad juga mengatakan bahwa Kepala Desa Bonto Salluang berharap agar bantuan BLT tersebut betul-betul dipergunakan untuk kebutuhan keluarga dan bukan untuk belanja kebutuhan yang tidak seharusnya agar betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh keluarga secara utuh.

“Penyaluran BLT DD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bonto Salluang kemarin, selain dihadiri Kades Marsuki, juga disaksikan perangkat desa dan penerima bantuan,” kata Sekdes.

WTP Empat Kali Berturut-turut, Daeng Manye Minta Aparatur Tetap Tingkatkan Kinerja

0

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini merupakan kali keempat bagi daerah berjuluk Butta Panrannuangku.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Selasa 27 Mei 2025.

Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan Opini WTP yang diraih Pemkab Takalar hari ini menjadi bukti atas komitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik.

“Opini WTP ini menjadi ukuran atas kinerja dan pengelolaan keuangan kita di Pemkab Takalar. Insya Allah ke depan, kita berharap akan jauh lebih baik lagi sehingga opini WTP ini bisa kita pertahankan.”kata Daeng Manye yang berlatar belakang profesional.

Daeng Manye juga memastikan akan terus menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pemerintahan. Apalagi, Daeng Manye mengusung isu digitalisasi dalam pengelolaan pemerintahan.

“Kita optimis pengelolaan birokrasi akan semakin baik ke depan. Apalagi jika penerapan Teknologi Informasi berbasis digital bisa kita maksimalkan dalam pelayanan. Kami ucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah dan semoga akan terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Takalar.”urai Daeng Manye yang berkarir puluhan tahun di perusahaan BUMN Nasional.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.

“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Winner.

Ia menyebut, BPK melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Takalar turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal,Sekda Takalar Dr Muhammad Hasbi dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar.(*)

Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III, Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Melapor ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

0

Makassar – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim di Kejati Sulsel. Selasa, (27/05/2025).
Heri Jermen menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kajati Sulsel, Agus Salim.

Inspektur Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan pelaporan kasus ini sebagai wujud komitmen bersih-bersih Menteri PKP Maruarar Sirait dan melaksanakan amanat Presiden Prabowo Subianto agar tidak boleh lagi ada segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk berantas Korupsi di seluruh Kementerian, dan juga perintah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai komitmen yang tinggi untuk menciptakan Kementerian yang bersih bebas dari korupsi sehingga perlu tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang telah melakukan korupsi,” kata Heri Jerman.

Adapun laporan dugaan korupsi yang disampaikan Irjen Kementerian PKP terkait Penyalahgunaan keuangan negara sebesar Rp.1.115.756.852 yang dilakukan oleh saudara II dkk (mantan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022 sd 2024).

Heri Jerman menjelaskan modus perbuatan yang dilakukan II dkk.

Pertama terkait perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 dengan modus sewa kendaraan, yang dilakukan oleh II bersama sama dengan Bendaharawan dkk. Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.914.051.662.

Kedua, terkait Korupsi Kolusi dalam pengadaan DED (Detail Enginering Design) sebesar Rp.201.705.190. Modusnya Seluruh paket (7 paket) pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 sedangkan Penandatanganan kontrak baru dilaksanakan pada bulan November 2022.

“Paket pekerjaan tersebut dipecah jadi  5 paket yang seharusnya dikerjakan 5 penyedia jasa namun kenyataannya dikerjakan oleh 1 orang yaitu HM yang merupakan kolega Saudara II,” jelas Heri Jerman.

Sehingga total Kerugian Negara yang dilaporkan Irjen Kementerian PKP pada Kejati Sulsel sebesar Rp.1.115.756.852 (satu milyar seratus lima belas juta tujuh ratus lima puluh enam ribu delapan ratus lima pukuh dua rupiah).

Pelaporan dugaan korupsi ini meruoakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Heri Jerman dalam waktu 4 bulan menjabat Irjen Kementerian PKP.

Sebelumnya, kasus pertama yang dilaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Khusus di Maluku dengan kerugian negara Rp.2,8 milliar.

Kasus kedua, Kasus Rusus Perumahan untuk Pejuang Eks Tim-Tim TA 2022-2024 nilai proyek sebesar Rp.430 milliar lebih. Dan ketiga Kasus BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Kabupaten Sumenep TA 2024 sebesar Rp. 109 miliar.
*(Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan).