MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Sutarno, bersama pejabat struktural Lapas Makassar menggelar rapat persiapan upacara deklarasi halinar yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025.
Rapat ini bertujuan untuk mematangkan rencana upacara deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) serta pemusnahan barang bukti yang telah berhasil disita dari kegiatan inspeksi mendadak (Sidak)di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal penting dibahas, termasuk susunan acara diikuti dengan sambutan dari perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri Kota Makassar, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Setelah itu, acara akan dilanjutkan dengan deklarasi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) yang akan disaksikan oleh seluruh peserta. Sebagai simbol komitmen bersama, upacara tersebut akan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang telah disita selama beberapa waktu terakhir.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai susunan panitia yang telah dibentuk untuk mengurus kelancaran acara. Panitia dibagi dalam beberapa divisi, seperti divisi acara, dokumentasi, sarana dan prasarana, serta konsumsi.
Setiap divisi bertanggung jawab dalam memastikan bahwa seluruh kebutuhan untuk acara tersebut dapat dipenuhi dengan baik. Divisi sarana dan prasarana akan memastikan kelengkapan fasilitas upacara, seperti panggung utama, kursi untuk tamu undangan, serta sound system yang memadai, sementara divisi konsumsi akan menyediakan kebutuhan logistik selama acara berlangsung.
Kepala Lapas Makassar, Sutarno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa upacara deklarasi dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga integritas pemasyarakatan.(Hms)