MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan tes urine acak untuk jajaran pegawai. Senin, (26/05).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Tes urine ini akan dilaksanakan secara rutin sesuai dengan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tes urine ini dilaksanakan setelah apel pagi. Diawasi langsung oleh tim kesehatan Rutan Makassar. Dengan pengawasan ketat oleh tim kesehatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pegawai yang dites juga dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif, guna mencegah lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami bersungguh-sungguh dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Makassar, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai. Tes urine ini digelar untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujar Jayadikusumah.
“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Jayadikusumah.
Rutan Kelas I Makassar juga menyatakan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan pengucapan ikrar deklarasi perang terhadap narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Makassar dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Makassar.
Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan Rutan Makassar dapat menjadi Rutan yang bebas dari narkoba, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.(*)