jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Senin, Oktober 14, 2024
Beranda blog

Kalapas Takalar Minta Jajarannya Tidak Terlibat Judi Online

0
Foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur saat memimpin apel pagi, Senin (14/10/2024) pagi.

TAKALAR | JKN.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur meminta jajarannya untuk tidak terlibat judi online, hal itu disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi, Senin (14/10/2024) pagi.

“Saya meminta kepada rekan-rekan sekalian, jangan terlibat permainan judi online ini. Judi online merupakan kenikmatan yang membawa kesengsaraan,” pesan Mansur saat menyampaikan amanat.

Mansur menambahkan judi online dapat menjerumuskan ke dalam kecanduan, menimbulkan masalah. Mansur juga menegaskan bahwa keterlibat dalam judi online merupakan pelanggaran hukum dan dapat berakibat sanksi berat.

“Saya harap teman-teman petugas bisa menjaga integritas dan profesionalisme kerja, sebab judi online bisa berdampak buruk bagi kinerja kita,” tegasnya.

Imbauan Kalapas Takalar ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas untuk menjauhi judi online serta tetap menjaga marwah institusi. Pun diharapkan langkah ini bisa membantu menekan angka judi online dan menjaga kondusifitas di lingkungan Lapas.

Lp : Wrw

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Hadiri Penganugerahan Nugraha Sakanti untuk Polri

0
Foto : Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

DEPOK | JKN.ID – Mako brimob Kelapa dua- Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama jajaran Kapolda seluruh Indonesia menghadiri penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

Acara ini diadakan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata yang bertujuan untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tujuh satuan kerja (satker) Polri menerima Nugraha Sakanti, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antara yang dianugerahi adalah Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Div Hubinter. Masing-masing satker telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani berbagai tantangan, mulai dari penanganan terorisme hingga pengamanan arus mudik.

Dalam acara tersebut, Jokowi juga dianugerahi Medali Kehormatan ‘Loka Praja Samrakshana’ oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan Prabowo dan Gibran pada 20 Oktober mendatang menandai akhir masa kepresidenan Jokowi, yang telah berkontribusi besar selama dua periode kepemimpinannya.

Kapolda Sulsel merasa terhormat dapat hadir dalam momen penting ini, yang mencerminkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat dan negara.

Lp : Wrw

Dinyatakan Lengkap (P21), Penyidik Tipikor Polres Takalar Limpahkan Berkas Eks Kades Bontomarannu Inisial DM Ke Kejaksaan

0

TAKALAR | JKN.ID – Unit Reskrim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar melimpahkan Tersangka Mantan Kepala Desa (Kades) Bontomarannu beserta Barang Buktinya ke Kejaksaan Negeri Takalar, Senin 14 Oktober 2024

“Berkasnya sudah dinyatakan Lengkap (P21) tertanggal 07 Oktober 2024 kemarin sehingga hari ini Senin tgl 14 Oktober 2024 selanjutnya melakukan Pelimpahan Tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Takalar, untuk proses selanjutnya”. Kata Kanit Tipidkor Ipda Asrul

Sebelumnya, Eks kades Bontomarannu berinisial DM resmi ditahan penyidik Tipidkor Polres Takalar Sejak Kamis 26-09-2024 lalu

” Tersangka DM resmi di tahan terhitung sejak Kamis (26/9) malam, sampai hari ini”

Lebih jauh dijelaskan Ipda Asrul, berdasarkan laporan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp321 juta.

” DM (Mantan Kepala Desa Bontomarannu) yang telah ditetapkan sebagai TSK sejak bulan Juli tahun 2024 dalam dugaan Kasus Tindak pidana Korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan Keuangan Desa Bontomarannu Kec.Galesong Selatan TA. 2019 namun belum dilakukan Penahanan pada saat itu.

Sehingga setelah berselang beberapa bulan kemudian terhitung pada tanggal 26 September 2024 terhadap TSK telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres Takalar. kata Ipda Asrul yang baru sebulan menjabat Kanit Tipidkor

Bahwa terhadap TSK DM sebelum Kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar terlebih dahulu telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh dokter di Klinik Kesehatan Polres Takalar dan Alhamdulillah terhadap TSK dinyatakan dalam keadaan Sehat.

Atas Perbuatan DM dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 20 tahun Penjara.

Lp : Wrw

Polres Takalar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

0

TAKALAR | JKN.ID – Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Apel Polres Takalar, Senin (14/10/2024) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si di hadiri oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, P.Lg, Forkopimda Kabupaten Takalar, Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU) dan anggota Polres Takalar.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita yang dilakukan oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat kepada tiga orang perwakilan personil yang terlibat Operasi.

Kapolres Takalar saat membacakan Amanat seragam Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, SH., S.I.K., MH., M.Si, mengatakan bahwa, Polri telah menetapkan Kalender Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman”, kata Kapolres.

Dalam Operasi Mandiri Kewilayahan dengan Sandi Zebra Pallawa 2024 Polda Sulsel ini, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Lalu Lintas dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai Satgas bantuan Operasi Kepolisian.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak diseluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat Preemtif, Preventif, dan didukung pola Gakkum Lantas secara Elektronik serta teguran Simpatik dan Humanis”, jelas Kapolres.

AKBP Gotam Hidayat menambahkan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Pallawa 2024, yaitu :

1. Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Kendaraan over load dan over dimensi, dan menggunakan Plat gantung.
3. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
5. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
6. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (Brong).
7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus (Contra Flow).
8. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Diharapkan Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Troublespot serta dapat meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas”, pungkas Kapolres.(Asw19)

Polisi Cabut Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala dengan Mekanisme Keadilan Restoratif

0
Foto : Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, yang didampingi oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, Senin (14/10/2024).

MAKASSAR | JKN.ID – Pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar, resmi mengumumkan pencabutan status tersangka terhadap sopir yang juga merupakan suami dan ayah korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tol layang yang menewaskan istri, NU (36), dan anaknya, FA (7).

Sebelumnya, suami korban ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kelalaian dalam mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan tragis tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, yang didampingi oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghapus status tersangka diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

“Penetapan tersangka atas owner Pallubasa Srigala kami cabut berdasarkan permohonan keluarga korban serta kajian mendalam atas situasi yang terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa keluarga korban telah bermohon kepada pihak kepolisian agar status hukum terkait bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak keluarga meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak disengaja, dan dengan alasan kemanusiaan, mereka berharap tidak ada pihak yang harus dijerat secara hukum dalam peristiwa tersebut.

Kombes Pol. Mokhamad Ngajib menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan hanya berdasarkan permintaan keluarga korban, tetapi juga melalui proses evaluasi yang mendalam oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap keputusan ini bisa diterima dengan baik oleh semua pihak, dengan tetap menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang ada.
Pemilik warung makan Pallubasa Serigala di Makassar, berinisial AQ (36), yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Layang Makassar, Sulawesi Selatan, kini statusnya telah dicabut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib SIK didampingi Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Karsiman SIK,.MM menjelaskan, Polisi memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme keadilan restoratif.

“Kami mengacu pada Perkap Nomor 8 Tahun 2021 terkait penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, dalam pernyataannya kepada media, Senin (14/10/2024).

Ngajib menjelaskan bahwa pihak terlibat dalam kecelakaan, termasuk keluarga korban, mendukung penyelesaian kasus secara damai dan melalui pendekatan keadilan restoratif. Oleh karena itu, AQ tidak lagi berstatus tersangka.

“Keluarga korban dan pelaku sama-sama berharap penyelesaian damai. Maka dari itu, status tersangka telah dihentikan,” lanjutnya.

Diketahui, AQ sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengemudikan Toyota Land Cruiser yang menyebabkan tabrakan dengan truk kontainer di Tol Layang Reformasi, Panakukang, pada Rabu 25 September 2/24 lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.

Meski tidak ada laporan dari pihak korban, kecelakaan dengan korban jiwa tetap harus ditangani sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, apalagi ada korban meninggal.

Dari hasil penyelidikan, kecepatan mobil AQ saat kecelakaan mencapai 127,3 km/jam, jauh di atas kecepatan truk kontainer yang hanya 40,1 km/jam.

Sementara itu, hasil olah TKP Satlantas Polrestabes Makassar bersama Ditlantas Polda Sulsel, menunjukkan mobil AQ melaju dengan kecepatan 127,3 km/jam, sedangkan truk yang ditabrak bergerak dengan kecepatan 40,1 km/jam,” ungkap Mamat.

Kecelakaan ini terjadi karena AQ, yang terburu-buru mengantar kerabat ke bandara, mengambil jalur kanan di jalan tol, namun saat berpindah jalur ke kiri, ia menabrak truk dari belakang.

Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol.Mamar Rahmat sebelumnya merilis, AQ dinyatakan melanggar batas kecepatan maksimal di tol, yang seharusnya hanya 80 km/jam di jalur kanan. (*)

Hanya di Takalar,..Kepsek Laporkan 8 Gurunya Ke Polisi

0
Foto : SDN 227 Takalar lama Kabupaten Takalar

TAKALAR |  JKN.ID – Beberapa Guru pengajar SDN 227 Takalar lama mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Takalar, Senin 14 Oktober 2024

Delapan Guru Pengajar mendatangi Dinas Pendidikan Takalar dengan tujuan menyampaikan keDinas Pendidikan lantaran adanya Surat Panggilan dari penyidik Polsek Mapsu Polres Takalar, untuk permintaan Keterangan.

” Delapan Guru yang dipanggil besok kepolsek Mapsu, untuk pengambilan Keterangan”. Katanya beberapa Guru yang dilaporkan sambil memperlihatkan Surat Panggilannya awak Media di kantor dinas Pendidikan Takalar

Lanjut dikatakan, ” bahwa yang melaporkan sebanyak Delapan Guru pengajar yakni Kepala Sekolah (Kepsek) sendiri yang melaporkan”.

” Kami juga tidak tau apa masalahnya, sehingga kami dilaporkan sama Kepala Sekolahku,”. Tambahnya

Surat panggilan kedelapan Guru Pengajar yang laporkan Kepala Sekolah Hj.Kartini dengan pengaduan dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik pada tanggal 9 Oktober 2024 di Polsek Mapsu.

Sementara Kepala Sekolah Belum berhasil dikonfirmasi sampai berita tayang.

(*)

DPW MAKI Sulsel Desak Rutan Pangkep Agar di Lakukan Investigasi Independen Terkait Dugaan Penganiayaan Napi Inisial TF

0
Foto : Irwan Hasan Tiro ,DPW Masyarakat Anti Narkotika Indonesia (MAKI) Sulsel

PANGKEP | JKN.ID – Kepala Pengamanan Rutan Pangkep Arman, bantah dan menanggapi dengan tegas adanya dugaan penganiayaan yang dialami terhadap Narapidana berinisial TF dengan kasus narkoba, Minggu 13/10/2024.

Dugaan ini muncul setelah TF kedapatan menerima pesan narkoba yang disimpan dalam bingkisan roti. Dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Arman menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan yang sesuai dan tidak melakukan penganiayaan terhadap napi tersebut.

Meskipun bantahan yang disampaikan Arman, banyak pihak merasa skeptis terhadap pernyataan itu. Media yang mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan kasus ini tidak diberikan akses untuk memverifikasi informasi tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini oleh pihak rutan. Ketua DPW Masyarakat Anti Narkotika Indonesia Irwan Hasan Tiro juga menyatakan keprihatinannya terkait hal ini, menegaskan pentingnya lingkungan yang transparan dalam menangani isu-isu serius seperti penganiayaan dan peredaran narkoba.

“Memang normal bagi pihak Rutan untuk membantah tuduhan, namun kami juga berharap agar bisa melakukan investigasi independen untuk memastikan kebenaran informasi ini,”ungkap ketua DPW MAKI Sulsel Irwan Hasan Tiro.

Ia juga menyoroti pentingnya melindungi hak-hak narapidana serta memastikan bahwa tidak ada tindakan sewenang-wenang yang merugikan mereka. Dugaan adanya penganiayaan ini, jika terbukti, akan menjadi catatan buruk bagi lembaga pemasyarakatan.

Selain dugaan penganiayaan, isu lain yang cukup mencolok adalah penggunaan handphone di dalam Rutan Pangkep. Berita mengenai adanya dugaan bebasnya pemakaian handphone oleh napi di rutan ini juga telah menjadi sorotan publik.

Ketua DPW Masyarakat Anti Narkotika Indonesia mempertanyakan bagaimana pengawasan dan regulasi yang diterapkan dalam mengendalikan akses narapidana terhadap teknologi yang dapat memfasilitasi komunikasi dengan dunia luar. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, tekanan untuk memberikan klarifikasi dan transparansi lebih lanjut meningkat.

“Pihak Rutan Pangkep diharapkan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini serta memberikan akses yang lebih baik kepada media dan masyarakat untuk mencegah spekulasi dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.

LP : Wrw

Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

0
Foto : Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo

JAKARTA | JKN.ID – Polri bakal memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang memiliki arti ‘perlindungan terhadap rakyat dan publik’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok. Jokowi juga bakal diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

Penganugerahan medali kehormatan itu akan digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (14/10/2024). Polri telah menggelar gladi atau persiapan untuk penganugerahan tersebut di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (12/10).

Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Sementara, Jokowi akan memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel yang digelar besok. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Adapun tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024 ialah:

– Korbrimob Polri
– Baharkam Polri
– Korlantas Polri
– Densus 88 Anti Teror Polri
– Bareskrim Polri
– Pusdokkes Polri
– Divhubinter Polri.

Apel pengamanan yang digelar besok itu akan diikuti 8.179 personel yang terdiri dari pasukan apel, pasukan cadangan hingga personel pendukung. Selain itu, ada 367 tamu yang akan hadir mulai para pejabat utama Polri dan keluarga, sembilan menteri, para mantan Kapolri serta perwakilan dari TNI.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengecek gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata pengamanan tahap pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih gelar pasukan diikuti 15 r personel.

“Ya, Pak Kapolri ngecek kesiapan Apel Pam (pengamanan) Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden,” kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (12/10).

Lp : Wrw

Kapolres Takalar Meriahkan Kegiatan Jalan Santai Peringatan Hari Jadi Sulsel ke-355

0

TAKALAR | JKN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ke-355, Polres Takalar turut berpartisipasi dalam kegiatan jalan santai yang berlangsung di Alun-alun Makkatang Daeng Sibali, Takalar, pada Minggu, 13 Oktober 2024 pagi. Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si, beserta jajaran, ikut memeriahkan acara tersebut bersama ribuan warga yang antusias mengikuti kegiatan.

Kegiatan jalan santai ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Forkopimda, pelajar, pegawai, hingga tokoh masyarakat.

AKBP Gotam Hidayat mengatakan bahwa kehadirannya dalam acara ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Jadi Sulsel, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat positif untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat persatuan dan kebersamaan warga Takalar,” ujar Kapolres.

Selain itu, AKBP Gotam Hidayat juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan, serta menjadikan momentum peringatan hari jadi Sulsel ini sebagai dorongan untuk lebih bersemangat dalam membangun daerah.

Jalan santai ini menjadi salah satu dari rangkaian acara peringatan Hari Jadi Sulsel ke-355 yang diselenggarakan di Takalar, dengan berbagai kegiatan lainnya seperti lomba-lomba, pentas seni, dan bazar UMKM. Acara ditutup dengan pengundian doorprize yang disambut meriah oleh para peserta.

Dengan suasana yang penuh keceriaan dan semangat kebersamaan, peringatan Hari Jadi Sulsel ke-355 di Takalar berjalan lancar dan sukses. Masyarakat berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai ajang silaturahmi dan memperkokoh persatuan. (Asw19)

Kapolda Sulsel dan Ustadz Das’ad Latif Ajak Masyarakat Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lewat Jalan Santai bersama di CPI Makassar

0
Foto : Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama dai kondang Ustadz Das'ad Latif, Sabtu (12/10/2024)

SULSEL | JKN.ID – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama dai kondang Ustadz Das’ad Latif dan sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, menggelar kegiatan jalan santai di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sabtu pagi. Kegiatan ini dimulai dari Anjungan Pantai Losari dan berakhir di The Icon Café, CPI, Makassar, (12/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel dan Ustadz Das’ad Latif menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. Ustadz Das’ad Latif secara khusus menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi masa-masa politik seperti Pilkada.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan, karena keamanan adalah kebutuhan kita bersama. Jangan sampai hanya karena Pilkada kita terpecah belah,” kata Ustadz Das’ad.

Senada dengan itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan juga menghimbau masyarakat Makassar untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan di Sulawesi Selatan. “Keharmonisan di lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.

Kegiatan jalan santai ini mendapat sambutan positif dari warga Makassar yang ikut serta. Selain sebagai ajang olahraga dan silaturahmi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan semangat gotong-royong dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.

Lp : Wrw