jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaHukumPatroli Kamtibmas Polres Bantaeng di Malam Minggu, 7 Pemuda di Mangngarabbe Diamankan

Patroli Kamtibmas Polres Bantaeng di Malam Minggu, 7 Pemuda di Mangngarabbe Diamankan

Bantaeng | JejakKasusNews.id – 7 pemuda di Kp. Mangngarabbe, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, diamankan Tim Patroli Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) Polres Bantaeng. Sabtu malam, (11 Januari 2025) sekira Pukul 22:45 Wita.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim, AKP Akhmad Marzuki, S.H, S.M saat ditemui Jurnalis Jejak Kasus usai mendampingi Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.Ik, M.H melakukan interogasi langsung kepada 7 pemuda tersebut di halaman Mapolres Bantaeng.

“Patroli Kamtibmas malam minggu ini, anggota gabungan dari Satreskrim dan Sat Shabara, berhasil mengamankan 7 pemuda di Kp. Mangngarabbe, Kelurahan Bonto Rita,” kata Kasat Reskrim.

Dari ke 7 pemuda yang diamankan itu, kata AKP Akhmad Marzuki, 2 diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

“Kedua pemuda itu, sudah jelas melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kasat Reskrim.

“Di Pasal itu mengatur tentang larangan membawa senjata tajam tanpa hak dan Pelaku yang melanggar Pasal itu dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Ditempat yang sama, Kapolres Bantaeng saat ditemui dan ditanyakan tentang 7 pemuda yang diamankan Tim Patroli Kamtibmas, AKBP Nur Prasetyantoro, mengatakan: “Berdasarkan hasil penggeledahan Tim Resmob kepada 7 pemuda tersebut, 2 diantara pemuda itu membawa senjata tajam jenis badik”.

Kapolres Nur Prasetyantoro melalui media ini, mengimbau kepada orangtua agar senantiasa mengedukasi anak-anaknya agar tidak berhadapan dengan hukum.

“Kami juga mengimbau kepada guru-guru di sekolah agar selalu memberikan edukasi kepada pelajarnya agar tidak terlibat dengan hukum,” pesan Kapolres Bantaeng.

“Selain kami aktif melakukan Patroli Kamtibmas setiap malam, kami juga meminta kepedulian dan informasi dari masyarakat Bantaeng, apabila melihat ada anak-anak yang sedang kumpul-kumpul dan diperkirakan berpotensi akan terjadinya perbuatan melawan hukum, agar segera menghubungi kami,” kata Kapolres Bantaeng.

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Sidak di Lapas Takalar, Kanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Kualitas Pembinaan dan Keamanan

TAKALAR | JKN.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar,Kamis (28/08).Kunjungan ini bertujuan memperkuat tugas dan fungsi...

Polres Gowa Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Motor Curian Berhasil Diamankan

GOWA | JejakKasusNews.Id - Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy...

Breaking News: Situasi Mencekam di Makassar, Kerusuhan Meluas dan Menelan Korban Jiwa

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Kota Makassar dilanda kerusuhan yang mencekam pada Jumat (30/8/2025) malam, mengubah suasana yang awalnya tertib menjadi kekacauan. Massa aksi yang...

Oknum Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Jejak Kasus - Oknum Polisi di Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Bontolojong, Kecamatan Uluere,...

Siswi SMAN 2 Takalar Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Desak Kadisdik Sulsel Turun Tangan

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Seorang siswi kelas 12 IPS 1 UPT SMAN 2 Takalar, Mei Khumairah, diduga...