jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Jumat, Januari 24, 2025
BerandaHukumPatroli Kamtibmas Polres Bantaeng di Malam Minggu, 7 Pemuda di Mangngarabbe Diamankan

Patroli Kamtibmas Polres Bantaeng di Malam Minggu, 7 Pemuda di Mangngarabbe Diamankan

Bantaeng | JejakKasusNews.id – 7 pemuda di Kp. Mangngarabbe, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, diamankan Tim Patroli Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) Polres Bantaeng. Sabtu malam, (11 Januari 2025) sekira Pukul 22:45 Wita.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim, AKP Akhmad Marzuki, S.H, S.M saat ditemui Jurnalis Jejak Kasus usai mendampingi Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.Ik, M.H melakukan interogasi langsung kepada 7 pemuda tersebut di halaman Mapolres Bantaeng.

“Patroli Kamtibmas malam minggu ini, anggota gabungan dari Satreskrim dan Sat Shabara, berhasil mengamankan 7 pemuda di Kp. Mangngarabbe, Kelurahan Bonto Rita,” kata Kasat Reskrim.

Dari ke 7 pemuda yang diamankan itu, kata AKP Akhmad Marzuki, 2 diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

“Kedua pemuda itu, sudah jelas melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kasat Reskrim.

“Di Pasal itu mengatur tentang larangan membawa senjata tajam tanpa hak dan Pelaku yang melanggar Pasal itu dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun,” jelas Kasat Reskrim.

Ditempat yang sama, Kapolres Bantaeng saat ditemui dan ditanyakan tentang 7 pemuda yang diamankan Tim Patroli Kamtibmas, AKBP Nur Prasetyantoro, mengatakan: “Berdasarkan hasil penggeledahan Tim Resmob kepada 7 pemuda tersebut, 2 diantara pemuda itu membawa senjata tajam jenis badik”.

Kapolres Nur Prasetyantoro melalui media ini, mengimbau kepada orangtua agar senantiasa mengedukasi anak-anaknya agar tidak berhadapan dengan hukum.

“Kami juga mengimbau kepada guru-guru di sekolah agar selalu memberikan edukasi kepada pelajarnya agar tidak terlibat dengan hukum,” pesan Kapolres Bantaeng.

“Selain kami aktif melakukan Patroli Kamtibmas setiap malam, kami juga meminta kepedulian dan informasi dari masyarakat Bantaeng, apabila melihat ada anak-anak yang sedang kumpul-kumpul dan diperkirakan berpotensi akan terjadinya perbuatan melawan hukum, agar segera menghubungi kami,” kata Kapolres Bantaeng.

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR