MAKASSAR | JKN.ID – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi bersama Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan komitmen menindak tegas Skincare Ilegal.
Irjen Pol Yudhiawan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menyebutkan ada enam produk yang mengandung bahan berbahaya dan dinyatakan Positif Merkuri.
Dari enam produk skincare yang dinyatakan positif mengandung merkuri diantaranya Mira Hayat (MH), Fanny Frans (FF) Ratu Glow (RG) Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL saat Konferensi Pers, Jumat 08/11/2024. siang,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.
“Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas,”tegas Didik.
Selain itu, Kombes Pol Didik Supranoto, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan dan akan diproses hukum,” jelasnya.
Kepala BPOM Sulsel, Hariani mengingatkan masyarakat untuk memeriksa komposisi produk yang akan digunakan. Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa izin dari BPOM pada produk skincare.
“Pertama, cek komposisi yang tertera pada kemasan. Pastikan ada label BPOM dan perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya,”ujarnya.
Saat ini, izin BPOM RI telah disertai barcode pada produk, yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian dan keamanan produk. Barcode yang asli akan mengarahkan konsumen ke situs resmi BPOM, sedangkan barcode palsu bisa menuju situs lain atau media sosial.
“Setelah melihat label, scan barcode-nya. Jika asli, akan muncul data produk di website BPOM. Jika mengarah ke situs lain, produk itu palsu. Laporkan ke BPOM jika hasil scan tidak sesuai,” jelas Hariani
Masyarakat dapat mengecek nomor izin produk melalui situs BPOM untuk memastikan informasi lengkap tentang produk tersebut. Bisa melalui situs atau media sosial resmi BPOM, lewat Instagram atau Facebook resmi, atau langsung ke Halo BPOM.
Tim deputi 4 kami siap turun menindaklanjuti laporan bahkan selama ini, BPOM terus aktif merespon laporan masyarakat dan sebagian besar skincare berbahaya ditemukan berdasarkan laporan publik,”tutur Hariani.
lp; Nurfadila