jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Jumat, Januari 24, 2025
BerandaBreking NewsKPK Segera Lakukan Audit Dana Desa, Presiden TIB Sarankan Investigasi Independen

KPK Segera Lakukan Audit Dana Desa, Presiden TIB Sarankan Investigasi Independen

ɢᴏᴡᴀ, ᴊᴋɴ.ɪᴅ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh Indonesia. Langkah ini mencakup pemeriksaan terhadap berbagai proyek yang dikelola oleh para kepala desa, dengan tujuan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi mendukung pembangunan masyarakat.(Kamis, 26/12/2024)

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, memberikan perhatian khusus terhadap upaya KPK tersebut.

Dirinya mendorong seluruh elemen Non-Governmental Organization (NGO), khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa, untuk lebih aktif melakukan investigasi mandiri di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa pentingnya seluruh elemen untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dana desa kepada saluran resmi yang tersedia.

“Dana desa memiliki potensi besar untuk disalahgunakan, terutama pasca Pilkada Serentak 2024. Saya menduga ada indikasi dana desa digunakan untuk membiayai kampanye salah satu calon yang didukung pemerintah daerah,” ujar Syafriadi dalam pernyataan resminya.

Ia juga menyoroti peran Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa yang dijabat Camat maupun yang ditunjuk oleh camat itu sendiri. Menurutnya, posisi ini rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

Audit yang akan dilakukan KPK diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Lebih jauh lagi, upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat, khususnya di daerah-daerah seperti Kabupaten Gowa yang kerap menjadi sorotan.

Syafriadi menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memberantas potensi korupsi dana desa. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bergerak demi memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya, dan peruntukannya” pungkasnya.

Langkah proaktif ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah, melalui KPK, berkomitmen untuk mengawal pengelolaan dana desa dengan baik. Bagi masyarakat, ini juga harus menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam mengawasi pembangunan di tingkat desa.(/*)

lp ; zulaikha

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR