TAKALAR | JKN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada dua keluarga Warga Binaan kurang mampu, pemberian bantuan diserahkan langsung Kepala Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Administrasi Keamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan.
Bantuan sosial ini merupakan wujud implementasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan serta memantapkan swasembada pangan.
Kepala Binadik, Abdul Karim mengatakan jika pihaknya telah menunjuk keluarga tidak mampu untuk menerima paket bantuan sembako. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga Warga Binaan, sedikit banyaknya semoga bisa bermanfaat bagi penerima bansos. Kami juga membagikan terong dari hasil kebun Lapas Takalar yang dikelola Warga Binaan,” jelas Abdul Karim, Selasa (26/11/2024).
Terpisah, Kepala Lapas Takalar, Mansur, berharap adanya kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara Lapas dan keluarga Warga Binaan, sebab bagaimanapun kegagalan dan keberhasilan pembinaan dipengaruhi oleh dukungan keluarga Warga Binaan.
“Bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga WBP akan sangat membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan, dan ini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses pembinaan Warga Binaan,” kata Mansur.
Lp : Wrw