Peristiwa menghebohkan warga Bantaeng terjadi di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng pada Senin malam (25 Nopember 2024) sekira Pukul 21:00 Wita dan kejadian tersebut direkam netizen dan kemudian viral di media sosial facebook dan beberapa grup whatsapp.
Dalam rekaman video siaran langsung yang viral itu, terlihat ratusan warga mendatangi Kantor Kelurahan Letta di Jalan DR. Ratulangi dan terdengar suara mengatakan: “Lurah Letta bagi-bagi sembako”.
Di video yang lain terdengar suara teriakan “Ganti Lurah” dan teriakan “Oee minggu tenang ini, kenapa kantor lurah buka?”. Ada juga teriakan “Bahaya Lurahna Letta”.
Menanggapi video yang viral di media sosial facebook dan beberapa grup whatsapp itu, Lurah Letta, Supriyadi S, didampingi Asisten I Pemkab Bantaeng, Camat Bantaeng, Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Letta, disaksikan Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, Kasat Pol PP Pemkab Bantaeng dan Kadis Infokom Pemkab Bantaeng, menggelar Siaran Pers untuk meluruskan masalah yang terjadi di Kantor Kelurahan Letta pada malam itu.
“Semua informasi di video yang viral itu yang mengatakan saya bagi-bagi sembako dan uang ke warga dan mengajak warga untuk mendukung salah satu paslon pilkada Bantaeng, itu tidak benar,” kata Lurah Letta.
“Saya di fitnah!,” tegas Lurah Letta.
Video yang beredar di media sosial itu, kata Lurah Letta, dilihat anaknya dan mengakibatkan anaknya mengalami trauma.
“Anak saya sampai tidak mau lagi bersekolah karena merasa trauma dengan kejadian tadi malam,” ungkap Lurah Letta dengan raut muka sedih.
Lurah Letta juga menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan mereka itu tentang dirinya menyimpan sembako milik salah satu paslon pilkada Bantaeng untuk dibagikan ke warga, tidak bisa dibuktikan.
“Tadi malam disini ada Bawaslu, ada TNI dan ada juga Polisi. Kami juga bersama mereka yang menuduh saya menyimpan sembako milik salah satu paslon pilkada Bantaeng, berkeliling disemua ruangan di kantor ini. Namun tak ada satupun paket sembako yang ditemukan didalam kantor ini,” kata Lurah Letta.
“Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara di Pemkab Bantaeng, kejadian semalam saya sudah laporkan ke Pj Bupati Bantaeng. Dan selanjutnya saya diskusi dengan Tim Hukum Pemkab Bantaeng, apa yang harus saya lakukan terkait dengan kejadian semalam,” ungkap Lurah Letta.
Setelah diskusi bersama Tim Hukum Pemkab Bantaeng, Supriyadi kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang telah memfitnahnya ke Polisi.
“Kejadian semalam, saya sudah laporkan ke pihak berwajib. Kita tunggu saja proses hukumnya,” kata Lurah Letta sambil memperlihatkan selembar kertas Laporan Polisi.
Penyataan Lurah Letta ini, dikuatkan dengan statetment dari Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Chaedir Bahri, SH.
Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, mengatakan: “Mewakili Kuasa Hukum dan Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait dengan kejadian semalam, kami akan mengawal proses hukum yang telah di laporkan Lurah Letta di pihak kepolisian demi untuk menjaga marwah hukum di Pemerintah Kabupaten Bantaeng”.
“Kami pastikan proses ini akan di proses secara hukum dan di tindak lanjuti,” tegas Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng yang disambut applaus dari warga yang mengikuti siaran pers.(**)