jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Rabu, September 3, 2025
BerandaBreking NewsKalapas Makassar Bekali CPNS dengan Pengenalan Komprehensif Sistem Pemasyarakatan

Kalapas Makassar Bekali CPNS dengan Pengenalan Komprehensif Sistem Pemasyarakatan

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar, Sutarno, memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Selasa (10/6).

Dalam kesempatan ini, Sutarno memaparkan materi tentang Sistem Pemasyarakatan, yang meliputi sejarah, tujuan, asas, serta fungsi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Sutarno menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk menyadarkan warga binaan akan kesalahan yang telah dilakukan, memperbaiki diri, dan mencegah mereka mengulang tindak pidana.

Materi yang disampaikan juga mencakup perubahan penting dalam undang-undang pemasyarakatan, di mana UU No. 22 Tahun 2022 memperkuat kedudukan pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu, memberikan perlindungan terhadap hak-hak tahanan dan anak, serta memperluas tujuan pemasyarakatan.

Kalapas juga menekankan pentingnya penerapan asas-asas dalam sistem pemasyarakatan, seperti pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas.

Selain itu, Kalapas Makassar memaparkan program-program pembinaan yang diberikan kepada narapidana, seperti pembinaan kepribadian kerohanian, jasmani, intelektual, serta pembinaan kemandirian melalui pelatihan keterampilan yang bertujuan agar narapidana dapat mandiri setelah menjalani masa hukuman.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta memperkuat pemahaman mereka mengenai sistem pemasyarakatan, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara di bidang pemasyarakatan.(Hms)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Perjanjian Bersama SBIPE Tidak Dijalankan, Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Usulkan untuk Memanggil Pihak Yang Bertandatangan di Surat itu

Bantaeng - Lebih dari 100 orang eks Pekerja di Kawasan Industri Bantaeng (KiBa) yang telah dirumahkan oleh perusahaan dan tergabung dalam Serikat Buruh Industri...

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Cipayung Plus Gowa Berjalan Aman, Kapolres Gowa : Wujud Kehadiran Negara untuk Mengawal Aspirasi

GOWA | JejakKasusNews.Id - Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, bersama Dandim 1409/Gowa LETKOL. INF. Heri Kuswanto turun langsung mengawal jalannya aksi...

Sambut Maulid Nabi 2025, Pemdes Bonto Cinde Bagikan Rompi Barzanji Kepada Warga

Bantaeng - Memasuki bulan Rabiul Awal atau yang identik dengan Maulid Nabi, Pemerintah Desa Bonto Cinde mengadakan acara pembagian rompi Barzanji di Balai Desa....

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Terungkap, Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka

SULSEL | JejakKasusNews.Id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan...

Breaking News: Polres Bulukumba Bongkar Ladang Ganja, Pelaku Ditangkap

BULUKUMBA | JejakKasusNews.Id - Satuan Narkoba Polres Bulukumba menemukan ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).Kasi...