MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar mengikuti rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja pemasyarakatan di wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Selasa (10/6).
Bertempat di Media Center Lapas Makassar, Rapat ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan selama enam bulan pertama tahun 2025.
Dalam arahannya, Drs. Mashudi menyampaikan berbagai poin strategis yang menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Salah satu isu yang disoroti adalah permasalahan over kapasitas, di mana Kepala UPT diminta untuk memiliki strategi konkret dalam mengatasinya.
Selain itu, Lapas dan Rutan yang memiliki risiko pelarian tinggi diimbau untuk melibatkan bantuan pengamanan dari TNI dan Polri, termasuk dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Dirjenpas juga menekankan pentingnya pelatihan dasar pengamanan bagi CPNS formasi 2024, yang menjadi tanggung jawab Kakanwil dan Ka. UPT dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional dan siap tugas.
Dalam aspek layanan, seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk menjalankan penyelenggaraan makanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, Ka. UPT didorong untuk bekerja sama dengan pengusaha lokal dalam penyediaan bahan makanan guna memperkuat kemitraan dan efisiensi pengelolaan logistik.
Rapat ini bertujuan untuk menilai hasil kinerja pemasyarakatan selama Semester I 2025 serta mencari solusi untuk peningkatan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Beberapa hal yang dibahas antara lain evaluasi kejadian-kejadian penting di Lapas dan Rutan yang perlu perhatian lebih, serta perbaikan dalam prosedur yang diterapkan.
Hasil evaluasi dan arahan ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan strategi dan program kerja yang lebih efektif di semester berikutnya, demi terwujuknya sistem pemasyarakatan yang lebih maju dan profesional.(Hms)