jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Jumat, Maret 14, 2025
Beranda blog Halaman 71

Karutan Kelas IA Makassar Lepas Petugas Ikuti Turnamen Futsal HUT Sulsel 355

0
Foto : Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah,

MAKASSAR | JKN.ID — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, secara resmi melepas petugas Rutan untuk berpartisipasi dalam turnamen futsal yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke-355 Tahun 2024.

Acara pelepasan berlangsung di halaman Rutan, sesaat sebelum keberangkatan menuju Lapangan Futsal Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Jum’at, (11/10).

Dalam sambutannya, Jayadikusumah menekankan pentingnya semangat dan sportivitas dalam bertanding.

Beliau mengharapkan agar para petugas dapat menunjukkan keterampilan serta disiplin yang selama ini diterapkan di lingkungan Rutan.

“Jadilah duta yang baik bagi institusi kita, tunjukkan bahwa kita tidak hanya mampu menjalankan tugas, tetapi juga mampu bersaing dengan sportif di lapangan,” ujar Jayadi.

Lanjut, Jayadikusumah menyebut turnamen ini diharapkan bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antar instansi.

“Tidak harus menang, yang penting main sebaik-baiknya. Bagaimanapun ini adalah wadah untuk bersilaturrahmi dan memeriahkan HUT Sulsel, ewako” serunya menyemangati.

Lp ; Mapparenta

Rutan Kelas IIB Barru Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran untuk Tingkatkan Siaga Petugas dan Tahanan

0
Foto : Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar bersama tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Barru, Selasa (15/10).

BARRU | JKN.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru mengadakan simulasi penanganan kebakaran yang bekerja sama dengan tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Barru, Selasa (15/10). Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas serta tahanan pendamping (tamping) khususnya yang bertugas di area dapur.

Pelaksanaan simulasi ini merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan No. W.23-PK.06.08-263 yang diterbitkan pada 17 September 2024. Surat tersebut berisi himbauan mengenai pemenuhan sarana prasarana serta pelaksanaan simulasi penyelamatan dari kebakaran mengingat pentingnya penanganan risiko kebakaran di area yang rawan seperti dapur.

Pelaksanaan Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung di Ruang Publik Service Rutan Barru, di mana para petugas Rutan Barru mendapatkan materi tentang dasar-dasar proteksi kebakaran. Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya kewaspadaan dalam lingkungan kerja.

Sesi kedua dilaksanakan di pekarangan Rutan Barru, di mana simulasi penanganan kebakaran dilakukan secara praktis. Para peserta berlatih menggunakan alat pemadam kebakaran dan menerapkan prosedur evakuasi yang benar, sehingga mereka dapat memahami tindakan yang tepat saat menghadapi situasi darurat.

Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar, memberikan apresiasi kepada tim Damkar Barru yang telah bekerjasama dalam kegiatan ini. Dalam pernyataannya, Amsar menekankan bahwa simulasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan baik petugas maupun tahanan pendamping.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih siap menghadapi risiko kebakaran, terutama di area dapur. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan di lingkungan Rutan Barru.

lp ; Mapparenta

Sentra Gakkumdu Gowa Mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota

0
Foto : Kasipidum Kejari Sungguminasa ST. Nurdaliah, didampingi oleh penyidik Polres Gowa Ardiansyah dan Kordiv Bawaslu Gowa Suhardy S.H., M.H. di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol Tanggal 14/16 oktober 2024 Jakarta.

JAKARTA | JKN.ID – Sentra Gakkumdu Gowa mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tingkat Wilayah Kabupaten/Kota. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol Jakarta dengan peserta yang terdiri dari berbagai pejabat Kejaksaan, sejak Tanggal 14/16 oktober 2024.

Workshop ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kesiapan penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.

Penekanan utama diberikan pada penanganan yang profesional dan sesuai dengan undang-undang pemilu, agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

Kasipidum Kejari Sungguminasa ST. Nurdaliah, S.H., M.H. sangat mendukung dan merespon positif acara workshop ini, oleh karena dengan adanya kegiatan workshop dapat dilakukan simulasi perkara tindak pidana pemilihan sehingga tim Gakkumdu lebih memahami penanganan perkara pemilihan dengan baik.

“Dengan pelatihan dan pembekalan ini, semakin siap dalam mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Nurdaliah, S.H., M.H.

Selain itu, Kasipidum Kejari Sungguminasa ST. Nurdaliah, S.H., M.H didampingi oleh penyidik Polres Gowa Ardiansyah dan Kordiv Bawaslu Gowa Suhardy menuturkan pentingnya koordinasi yang kuat dengan pihak terkait lainnya dalam menangani tindak pidana pemilu.

Harapannya, segala potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara maksimal dan ditangani secara profesional. Dengan diadakannya workshop maka tindak pidana pemilihan untuk kedepannya dalam penanganan perkara pemilihan dapat terselesaikan dengan baik,”tutur Nurdaliah, S.H., M.H.

lp ; Mapparenta

Kepala Sekolah Hj. Kartini Klarifikasi Kejadian di Lingkup Sekolah 227 Takalar Lama

0

TAKALAR | JKN.ID – Kepala Sekolah SD Negeri 227 Takalar Lama, Hj. Kartini, mengklarifikasi dan menanggapi isu yang terjadi di sekolahnya hingga berujung melaporkan 8 Oknum Gurunya di Polsek Mappakasunggu Polres Takalar.

Hj. Kartini menjelaskan bahwa situasi tersebut telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpahaman di lingkup sekolah dan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Hj. Kartini menuturkan bahwa terdapat oknum guru yang terlibat dalam tindakan yang dianggap tidak etis, Sehingga yang berpotensi merugikan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

” Laporan tersebut dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan atau pencemaran nama baik”.
“Pertama, para guru sudah lama menbuat gaduh diluar sekolah membuat cerita menyangkut sekolah , bahkan guru ini tidak menjalankan tupoksinya sebagai guru pengajar, bahkan sudah kami tegur namun guru ini tidak terima”. Kata Hj.Kartini S.pd di kantor Bawasda

Lanjut kata Kartini ” Bahkan oknum guru sebelumnya, keDinas untuk membuat Aduan yang tidak-tidak, dan oknum guru tersebut merasa dirinya tidak terima ditegur.

“Jadi maksud dan tujuan saya laporkan kePolsek Mapsu, intinya ingin tahu siapa yang memprovokasi para guru tersebut. Ujarnya.

Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan visi dan misi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Hj. Kartini menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasi sekolah. Untuk itu, setelah menerapkan langkah-langkah peringatan dan mediasi, ia merasa perlu untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Mapsu Polres Takalar.

“Kami mengambil langkah tegas ini demi kepentingan siswa dan untuk menjaga agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Kepala Sekolah juga menyampaikan dukungan penuh kepada orang tua dan siswa yang merasa terganggu dengan situasi ini.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk bekerjasama dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekolah. Kami ingin menciptakan iklim yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Pihak sekolah berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami situasi sebenarnya dan mendukung upaya perbaikan yang dilakukan.

Hj. Kartini meyakinkan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi kepentingan pendidikan yang lebih baik, dan berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif.(*)

Lewat Siaran Radio, Kasatlantas Polres Gowa Sosialisasikan Ops Zebra Pallawa 2024

0
Foto : Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S saat mengikuti siaran di Radio Rewako FM, pada hari Selasa (15/10) pagi.

GOWA | JKN.ID – Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 saat ini tengah berlangsung, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada masyarakat.

Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah penyebaran informasi melalui siaran radio FM lokal.

Hal itu terlihat saat Kasatlantas Polres Gowa bersama personelnya mengikuti siaran di Radio Rewako FM, pada hari Selasa (15/10) pagi.

Dalam siaran tersebut, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S menjelaskan sejumlah aturan penting yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Pallawa 2024 tahun ini.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengguna plat gantung dan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (Brong), kendaraan over dimensi/over load, dan serta pengendara di bawah umur.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Melalui siaran radio ini, kami berharap pesan ini dapat sampai lebih luas ke seluruh lapisan masyarakat, terutama yang mungkin belum sempat mendapatkan sosialisasi langsung di lapangan,” ujar Kasat Lantas Polres Gowa.

Selain mensosialisasikan aturan-aturan yang sering diabaikan pengendara, Kasat Lantas Polres Gowa juga memberikan edukasi mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar selama Operasi Zebra berlangsung. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi lebih kepada upaya menciptakan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Gowa.

Operasi Zebra Pallawa 2024 melibatkan berbagai elemen, mulai dari Kepolisian, TNI, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan, yang secara bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat. Selain melalui radio, sosialisasi juga akan terus dilakukan melalui berbagai media lainnya, termasuk media sosial dan kampanye di sekolah-sekolah.

“Dengan adanya upaya sosialisasi melalui radio, diharapkan masyarakat Kabupaten Gowa lebih mudah memahami dan mematuhi peraturan yang ada, serta mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas yang lebih baik selama Operasi Zebra Pallawa 2024 berlangsung,” tutup Kasat Lantas.

Lp : Wrw

Gandeng Damkar Sinjai, Rutan Sinjai Gelar Simulasi Penyelamatan Kebakaran

0

SINJAI | JKN.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan menggelar pelatihan serta simulasi penyelamatan kejadian kebakaran. Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai dan melibatkan seluruh petugas, Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Warga Binaan Rutan Sinjai.

Simulasi penyelamatan ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan kesiapan Rutan Sinjai dalam menghadapi potensi kebakaran yang bisa saja terjadi di area rutan.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama sebagai petugas pemasyarakatan terhadap keselamatan dan keamanan warga binaan, sarana prasarana maupun keluarga di rumah.

“Simulasi penyelamatan ini akan memberikan bekal keterampilan kepada petugas maupun warga binaan untuk bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat kebakaran,” ujar Darman Syah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai yang telah bersedia hadir memberikan pelatihan serta membantu kami menambah pengetahuan terkait penyelamatan kebakaran, maupun pemeriksaan instalasi listrik di Rutan Sinjai,” tambahnya.

Dinas Pemadam Kebakaran memperagakan cara memadamkan api, mengatasi jika terjadi kebocoran tabung gas, dan cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Selain simulasi penyelamatan kebakaran, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan instalasi listrik di seluruh area Rutan Sinjai. Hal ini penting untuk mencegah potensi korsleting yang bisa memicu kebakaran.

“Dengan pemeriksaan instalasi listrik yang baik, kami ingin memastikan kondisi aman dan mencegah insiden yang tidak diinginkan,” tambah Darman Syah.

Pelatihan ini juga disertai dengan penanganan gangguan dari hewan liar, meskipun fokus utama tetap pada kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Tim dari Damkar Sinjai turut memberikan panduan kepada petugas terkait penanggulangan terhadap hewan liar yang mungkin membahayakan.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan petugas Rutan Sinjai dapat merespons dengan sigap jika terjadi kebakaran, serta lebih waspada terhadap potensi bahaya lainnya. “Kegiatan seperti ini akan rutin kami lakukan demi meningkatkan keamanan di Rutan Sinjai,” tutup Darman Syah. (Humas)

Kalapas Takalar Minta Jajarannya Tidak Terlibat Judi Online

0
Foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur saat memimpin apel pagi, Senin (14/10/2024) pagi.

TAKALAR | JKN.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur meminta jajarannya untuk tidak terlibat judi online, hal itu disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi, Senin (14/10/2024) pagi.

“Saya meminta kepada rekan-rekan sekalian, jangan terlibat permainan judi online ini. Judi online merupakan kenikmatan yang membawa kesengsaraan,” pesan Mansur saat menyampaikan amanat.

Mansur menambahkan judi online dapat menjerumuskan ke dalam kecanduan, menimbulkan masalah. Mansur juga menegaskan bahwa keterlibat dalam judi online merupakan pelanggaran hukum dan dapat berakibat sanksi berat.

“Saya harap teman-teman petugas bisa menjaga integritas dan profesionalisme kerja, sebab judi online bisa berdampak buruk bagi kinerja kita,” tegasnya.

Imbauan Kalapas Takalar ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas untuk menjauhi judi online serta tetap menjaga marwah institusi. Pun diharapkan langkah ini bisa membantu menekan angka judi online dan menjaga kondusifitas di lingkungan Lapas.

Lp : Wrw

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Hadiri Penganugerahan Nugraha Sakanti untuk Polri

0
Foto : Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

DEPOK | JKN.ID – Mako brimob Kelapa dua- Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama jajaran Kapolda seluruh Indonesia menghadiri penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

Acara ini diadakan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata yang bertujuan untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tujuh satuan kerja (satker) Polri menerima Nugraha Sakanti, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antara yang dianugerahi adalah Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Div Hubinter. Masing-masing satker telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani berbagai tantangan, mulai dari penanganan terorisme hingga pengamanan arus mudik.

Dalam acara tersebut, Jokowi juga dianugerahi Medali Kehormatan ‘Loka Praja Samrakshana’ oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan Prabowo dan Gibran pada 20 Oktober mendatang menandai akhir masa kepresidenan Jokowi, yang telah berkontribusi besar selama dua periode kepemimpinannya.

Kapolda Sulsel merasa terhormat dapat hadir dalam momen penting ini, yang mencerminkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat dan negara.

Lp : Wrw

Dinyatakan Lengkap (P21), Penyidik Tipikor Polres Takalar Limpahkan Berkas Eks Kades Bontomarannu Inisial DM Ke Kejaksaan

0

TAKALAR | JKN.ID – Unit Reskrim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar melimpahkan Tersangka Mantan Kepala Desa (Kades) Bontomarannu beserta Barang Buktinya ke Kejaksaan Negeri Takalar, Senin 14 Oktober 2024

“Berkasnya sudah dinyatakan Lengkap (P21) tertanggal 07 Oktober 2024 kemarin sehingga hari ini Senin tgl 14 Oktober 2024 selanjutnya melakukan Pelimpahan Tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Takalar, untuk proses selanjutnya”. Kata Kanit Tipidkor Ipda Asrul

Sebelumnya, Eks kades Bontomarannu berinisial DM resmi ditahan penyidik Tipidkor Polres Takalar Sejak Kamis 26-09-2024 lalu

” Tersangka DM resmi di tahan terhitung sejak Kamis (26/9) malam, sampai hari ini”

Lebih jauh dijelaskan Ipda Asrul, berdasarkan laporan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp321 juta.

” DM (Mantan Kepala Desa Bontomarannu) yang telah ditetapkan sebagai TSK sejak bulan Juli tahun 2024 dalam dugaan Kasus Tindak pidana Korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan Keuangan Desa Bontomarannu Kec.Galesong Selatan TA. 2019 namun belum dilakukan Penahanan pada saat itu.

Sehingga setelah berselang beberapa bulan kemudian terhitung pada tanggal 26 September 2024 terhadap TSK telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres Takalar. kata Ipda Asrul yang baru sebulan menjabat Kanit Tipidkor

Bahwa terhadap TSK DM sebelum Kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar terlebih dahulu telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh dokter di Klinik Kesehatan Polres Takalar dan Alhamdulillah terhadap TSK dinyatakan dalam keadaan Sehat.

Atas Perbuatan DM dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 20 tahun Penjara.

Lp : Wrw

Polres Takalar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

0

TAKALAR | JKN.ID – Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Apel Polres Takalar, Senin (14/10/2024) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si di hadiri oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, P.Lg, Forkopimda Kabupaten Takalar, Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU) dan anggota Polres Takalar.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita yang dilakukan oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat kepada tiga orang perwakilan personil yang terlibat Operasi.

Kapolres Takalar saat membacakan Amanat seragam Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, SH., S.I.K., MH., M.Si, mengatakan bahwa, Polri telah menetapkan Kalender Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman”, kata Kapolres.

Dalam Operasi Mandiri Kewilayahan dengan Sandi Zebra Pallawa 2024 Polda Sulsel ini, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Lalu Lintas dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai Satgas bantuan Operasi Kepolisian.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak diseluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat Preemtif, Preventif, dan didukung pola Gakkum Lantas secara Elektronik serta teguran Simpatik dan Humanis”, jelas Kapolres.

AKBP Gotam Hidayat menambahkan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Pallawa 2024, yaitu :

1. Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Kendaraan over load dan over dimensi, dan menggunakan Plat gantung.
3. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
5. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
6. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (Brong).
7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus (Contra Flow).
8. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Diharapkan Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Troublespot serta dapat meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas”, pungkas Kapolres.(Asw19)