JAKARTA | JKN.ID – Sentra Gakkumdu Gowa mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tingkat Wilayah Kabupaten/Kota. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol Jakarta dengan peserta yang terdiri dari berbagai pejabat Kejaksaan, sejak Tanggal 14/16 oktober 2024.
Workshop ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kesiapan penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.
Penekanan utama diberikan pada penanganan yang profesional dan sesuai dengan undang-undang pemilu, agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Kasipidum Kejari Sungguminasa ST. Nurdaliah, S.H., M.H. sangat mendukung dan merespon positif acara workshop ini, oleh karena dengan adanya kegiatan workshop dapat dilakukan simulasi perkara tindak pidana pemilihan sehingga tim Gakkumdu lebih memahami penanganan perkara pemilihan dengan baik.
“Dengan pelatihan dan pembekalan ini, semakin siap dalam mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Nurdaliah, S.H., M.H.
Selain itu, Kasipidum Kejari Sungguminasa ST. Nurdaliah, S.H., M.H didampingi oleh penyidik Polres Gowa Ardiansyah dan Kordiv Bawaslu Gowa Suhardy menuturkan pentingnya koordinasi yang kuat dengan pihak terkait lainnya dalam menangani tindak pidana pemilu.
Harapannya, segala potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara maksimal dan ditangani secara profesional. Dengan diadakannya workshop maka tindak pidana pemilihan untuk kedepannya dalam penanganan perkara pemilihan dapat terselesaikan dengan baik,”tutur Nurdaliah, S.H., M.H.
lp ; Mapparenta