jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Senin, Desember 23, 2024
Beranda blog Halaman 41

SIP Angkatan 50 Resimen Wira Satya Adhipradana Polda Sulsel Gelar Baksos Peduli Sesama di HUT Ke 3 Pengabdian

0

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Resimen Wira Satya Adhipradana (WSA) Polda Sulsel merayakan 3 tahun pengabdian dengan menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) bertajuk “Menumbuhkan Kepedulian Sosial dan Mempererat Tali Persaudaraan”. Jumat 13 September 2024

Kegiatan bakti sosial ini menyasar 2 lokasi sosial yang berbeda, yaitu; Panti Asuhan Nur Rochmah di Jalan Sukaria Raya dan Benteng Rotterdam Makassar.

Pada pukul 09.00 Wita, para Alumni memulai perjalanan mereka ke lokasi-lokasi tersebut dengan membawa sejumlah bantuan.

Saat berada di Panti Asuhan Nur Rochmah, mereka menyerahkan paket sembako yang berisi berbagai kebutuhan sehari-hari untuk mendukung anak-anak di panti tersebut, serta Pemotongan Nasi Tumpeng sebagai wujud rasa Syukur atas 3 Tahun Pengabdian Resimen Wira Satya Adhipradana.

pengurus memberikan nasi tumpeng kepada anak panti asuhan

Pengurus Panti Asuhan Nur Rochmah, Ibu Marwahkili, menyampaikan terimakasih kepada para alumni WSA atas wujud kepedulian terhadap anak-anak yang ada di Panti.

“Mengucapkan banyak-banyak terima kasih dan selamat Anniversary yang ke-3 Wira Satya Adhipradana, mudah-mudahan Insya Allah apa yang sudah diberikan di hari ini semoga bermanfaat dan barokah untu keluarga besar Wira Satya Adhipradana,”ujarnya.

Selanjutnya, pengurus membagikan ratusan nasi kotak yang dibagikan kepada warga masyarakat di Benteng Rotterdam Kota Makassar pada pukul 10.00 Wita, yang menyasar Masyarakat pekerja seperti Tukang Becak dan Buruh Pelabuhan.

Sebagai penutup kegiatan, pada pukul 11.00 Wta, melaksanakan ramah Tamah makan siang Bersama sebagai wujud tali persaudaraan antara alumni WSA.

pembagian nasi kotak kepada pengguna jalan di kota makassar

Ketua WSA Sulsel, Ipda Abdillah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian SIP Angkatan 50 Resimen WSA Polda Sulsel kepada sesama.

“Ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri membantu sesama,” ungkap Ipda Abdillah saat dikonfirmasi.

Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus terjaga, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Seperti Arti dari Resimen “Wira Satya Adhipradana, yaitu “Perwira yang Setia kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara, sebagai Pemimpin di Garis Depan yang Berkarakter, Bertanggung Jawab, Melindungi, Merawat dan Simpatik.”

;

Rutan Makassar Siapkan Pelatihan Warga Binaan Jadi Penata Rambut Profesional untuk Masa Depan

0

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Makassar mengikuti pelatihan penata rambut. Pelatihan ini menghadirkan Arkam Zulfikar, seorang Hair Stylist profesional. Sabtu, (14/9).

Dengan tema “Profesional Barbershop, Get A Modern and Cool Hairstyle”, kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh 15 orang peserta.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, saat membuka kegiatan meminta seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan baik agar ilmu yang diperoleh bisa menjadi bekal keterampilan saat mereka kembali ke masyarakat.

“Sekecil apapun keterampilan yang didapat, semoga bisa bermanfaat dan menjadikan saudara warga binaan lebih bertanggung jawab, menjadi aktif dan produktif setelah menjalani masa pidana,” ujarnya memotivasi.

Lanjut, Jayadikusumah menyampaikan harapan kiranya bekal keterampilan ini mampu membantu warga binaan membangun masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing.

Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja, M. Iqbal, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan, pasal 7 poin (c).

“Bahwasanya setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi,” tuturnya.

Selain itu, M. Iqbal menyebut bahwa pelatihan diharapkan adanya regenerasi warga binaan yang mahir dalam bidang barbershop sehingga dapat mengembangkan Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja.

“Pelatihan ini akan berlangsung selama 16 kali pertemuan, diawali dengan materi dan dilanjutkan praktek. Nantinya semua peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat,” ucap Iqbal yang belum genap sebulan bertugas di Rutan Kelas I Makassar ini.

Sementara itu, Narasumber Arkam Zulfikar menjelaskan kepada peserta tentang dasar-dasar gaya rambut modern, serta keterampilan yang dibutuhkan dalam industri penataan rambut profesional.

Arkam Zulfikar menyampaikan bahwa mungkin banyak dari peserta pelatihan yang masih belum mengerti dengan jelas apa perbedaan dari pangkas rambut, barbershop, salon, hair studio.

“Dan hari ini saya akan fokus membahas tentang barbershop,” ujarnya.

Chisa, salah satu warga binaan yang mengikuti pelatihan ini mengungkapkan antusiasmenya, mengingat usaha barbershop saat ini sangat diminati oleh masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami merasa memiliki peluang besar untuk membuka usaha barbershop setelah bebas nanti. Apalagi usaha ini sangat menjamur sekarang, dan keterampilan yang kami pelajari di sini bisa menjadi bekal yang sangat berharga. Minimal bisa cukur orang-orang di rumah,” ungkapnya senang.

Lp ; IMDT

Jalin Silaturahmi, Karutan Sinjai Kunjungi Pj. Bupati dan Jajaran Forkopimda Sinjai

0

Sinjai, CTN.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, dan staf melakukan kunjungan ke Pj. Bupati dan jajaran Forkopimda Kab.Sinjai, Selasa (10/09/2024).

Kunjungan Karutan disambut langsung oleh Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah di Rumah Jabatan Bupati. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan diri kepada Bupati Sinjai atas jabatan baru sebagai Karutan Sinjai.

Dalam momen yang berlangsung hangat tersebut, Karutan Darman Syah juga menyampaikan mengenai kondisi terkini dari Rutan Sinjai.

“Kami sampaikan bahwa kondisi di Rutan Sinjai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif dengan jumlah penghuni 202 orang per hari ini. Dan berdasarkan data yang ada, lebih dari separuhnya merupakan warga Sinjai,” Ujarnya.

Selain itu, dalam kunjungannya ke Jajaran Forkopimda seperti Kodim/1424 Sinjai dan PN Sinjai, Karutan Sinjai mengungkapkan komitmennya untuk bekerja sama. Beliau juga menyampaikan, pertemuan ini bertujuan membangun sinergi dan dukungan serta silaturahmi antara Rutan Sinjai dengan instansi terkait.

“Dalam kepemimpinan yang baru memasuki 1 (satu) pekan di Rutan Sinjai, kami sangat bersemangat untuk menjalin kerja sama yang produktif dengan jajaran Forkopimda Kab. Sinjai terkait pelayanan dan pembinaan di Rutan Sinjai,” ungkap Karutan.

Lanjutnya, dukungan ini sangat penting mencapai tujuan-tujuan dalam meningkatkan kualitas proses pembinaan di Rutan Kelas lIB Sinjai. “Kami mohon dukungan, guna peningkatan dan optimalisasi pelayanan di Rutan Sinjai,” tandasnya.

Selalu kunjungan ini, Karutan Sinjai berharap semakin dapat merekatkan relasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan jajaran Forkopimda. Sehingga dalam hal pembinaan warga binaan dan lain-lain dapat dilakukan secara maksimal.

(Humas Rutan Sinjai).

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Sulsel

0

Gowa, CYBERTIMURNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin Langsung Serah Terima Jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf., S.I.K., M.H., di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (09/08/24). Hadir juga para Pejabat Utama Polda Sulsel serta Kapolres Jajaran

Kapolda Sulsel mengatakan Sertijab ini sejatinya merupakan penyegaran dalam organisasi Polri, bagi setiap anggota yang telah memberikan prestasi dan kerja kerasnya selama ini.

Kapolda Sulsel menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf., S.I.K., selaku pejabat lama Dirreskrimsus.

Ia menyebut sejak memjabat 8 Juli 2022 lalu, Kombes Pol. Dr. Helmi telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam mengelola situasi kamtibmas dan mengawal pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

Dikatakan Kapolda, Keberhasilan itu khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana khusus, seperti kejahatan siber (penipuan online dan judi online), pencucian uang, hingga pengungkapan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sehingga, lanjutnya, menjadikan Polda Sulsel sebagai Polda dengan penyelesaian kasus Tipikor terbanyak di Indonesia, serta berbagai raihan penghargaan dari kementerian dan pemerintah daerah.

“Untuk itu kami mendoakan semoga kesuksesan menyertai dalam pelaksanaan tugas berikutnya sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.”, ungkap Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga menyambut Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K, selaku pejabat baru Dirreskrimsus Polda Sulsel.

Lp ; Darwis

Pesan Karutan Sinjai yang Baru; Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Tetap Menjaga Komunikasi

0

sɪɴᴊᴀɪ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Rutan Kelas IIB Sinjai menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah pada Kamis (05/09/2024). Ini merupakan apel perdana Darman Syah sejak resmi dilantik menggantikan Cahyo Sunarko. Dalam kesempatan ini, Karutan menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh pejabat struktural dan staf yang hadir.

Darman Syah, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga komunikasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa dengan komunikasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan solid

“Kita harus senantiasa menjaga kekompakan dan komunikasi. jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan atau dikomunikasikan jangan pernah ragu, saya selalu terbuka lebar untuk mendengarkan dan menerima masukan dari teman-teman petugas,” ucapnya.

Selain itu, Karutan juga menyampaikan untuk sama sama menjaga nama baik Rutan Sinjai dan menegaskan untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang dapat mencoreng nama baik Rutan Sinjai.

Setelah melaksanakan apel perdana, Karutan Sinjai selanjutnya melakukan kontrol keliling Rutan Sinjai dan melakukan cek fisik kondisi bangunan, serta melihat titik – titik yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan ataupun perawatan.

Lp ; IMDT

Polres Gowa Gelar Press Release, Tindak Pidana Pengancaman oleh Sekelompok Pemuda

0

ɢᴏᴡᴀ sᴜʟsᴇʟ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Polres Gowa menggelar press release terkait tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap korban yang di gelar di area Spot Payung Polres Gowa, Kamis (29/08/2024).

Press release ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP BAHTIAR, S.Sos, S.H, M.H, dengan didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU Kamaruddin, S.H, Kasubsi PIDM IPDA Udin Sibadu, S.H, Kanit Resmob IPDA Alvian, Kanit PPA IPDA Risman Tegar, S.H, dan para penyidik Sat Reskrim Polres Gowa.

Dalam kasus ini, Polres Gowa berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial MR (18), warga Jalan Poros Malino Panggentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, RA (18), warga Jalan Poros Malino, Desa Pakatto Caddi, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, IM (22), warga BTN Tamarunang Indah 2, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dan ANR (18), warga Jalan Sepakat, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Subs Pasal 335 KUH Pidana.

Menurut hasil penyelidikan, para tersangka diduga melakukan pengancaman terhadap korban dengan cara mendatangi Perumahan Zarindah bersama sekitar sembilan orang lainnya.

Beberapa di antara mereka membawa senjata tajam berupa busur. Saat tiba di depan Perum Zarindah, para pelaku turun dari kendaraan dan berteriak kepada korban dengan ancaman, “Kubusurko Sundala,” yang membuat korban melarikan diri.

Berdasarkan laporan dari warga dan informasi dari jaringan, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Mereka menemukan bahwa pelaku berada di sekitar Paggentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Unit Resmob kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

Para pelaku kini telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa.

Polres Gowa terus mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang.

Lp ; IMDT

Viral! Video Perkelahian Antar Siswa SMP 3 Sungguminasa, Salah Satu Hampir Meninggal Dunia

0

ɢᴏᴡᴀ sᴜʟsᴇʟ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Viral video memperlihatkan aksi perkelahian antara siswa bernama Asraf Azziqri (13) tahun alamat Samata Kel. Romang Polong dan Yusuf Ismail (13) tahun alamat BTN Saumata Indah Paccinongang, pada hari senin tanggal 12 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita di ruang Kelas VIII J SMP 3 Romang Polong Kec. Somba Opu Kab. Gowa

Video yang berdurasi 34 detik itu memperlihatkan perkelahian antara dua siswa di dalam kelas. Terlihat seorang siswa laki-laki SMP menganiaya temannya di dalam kelas. Ironinya, beberapa siswa lainnya hanya menonton insiden perkelahia itu dan tidak melerai yang mengakibatkan salah satu siswa tersebut hampir meninggal dunia.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, membenarkan adanya video perkelahian viral tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi dua minggu lalu dan telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.

“Iya, itu kejadiannya sudah dua minggu lalu dan sudah didamaikan oleh pihak sekolah,”ujar Ipda Udin, melalui via whatshap, Rabu 28/08/2024.

Ipda Udin Sibadu menuturkan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres terkait kejadian tersebut, dan informasi yang kami dapat, semuanya telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah, termasuk oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK).

“Dalam kasus seperti ini, pihak sekolah bertanggungjawab memberikan bimbingan kepada siswa dan menangani permasalahan terjadi di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Selain itu, Ipda Udin Sibadu menjelaskan bahwa sekolah sudah berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan penyuluhan guna mencegah terjadinya tindakan yang merugikan siswa.

“Jadi terkait hal begini, guru memberikan bimbingan kepada para siswa di sekolahnya, kemudian juga dengan bantuan aparat kepolisian . Sekolah memberikan pendidikan penyuluhan untuk menghindari kegiatan merugikan siswa itu sendiri,” jelasnya.

Lanjut, Ipda Udin Sibadu membeberkan kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa, dan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan ini.

“Untuk sementara pihak sekolah yang menyelesaikan, biasa yang begitu kalau anak-anak masalah kesalahpahaman, dan kalau ada beredar berita salah satu ada yang meninggal dunia itu tidak benar (Hoax) sebab sampai saat ini masih dalam keadaan sehat dan kedua sudah beraktifitas kembali seperti biasa,”bebernya.

Tips Hadapi Kasus Perkelahian di Sekolah dan cara menghadapi kasus perkelahian di sekolah yang biasa menjadi tantangan besar. Berikut beberapa tips untuk menangani dan mengatasi perundungan dengan efektif:

1. Ciptakan Lingkungan yang Aman

Pastikan anak merasa aman dan didengar. Ciptakan suasana di mana mereka merasa nyaman untuk berbicara tentang pengalaman mereka tanpa takut akan konsekuensi negatif.

2. Dengarkan dengan Empati

Tanyakan dengan lembut dan beri kesempatan kepada anak untuk berbagi cerita mereka. Dengarkan tanpa menghakimi dan beri dukungan emosional.

3. Dokumentasikan Kasus

Catat semua insiden perundungan secara detail, termasuk tanggal, waktu, tempat, dan siapa saja yang terlibat. Dokumentasi ini akan membantu jika Anda perlu melaporkan kejadian tersebut.

4. Laporkan kepada Pihak Berwenang

Beritahukan kejadian tersebut kepada guru guru, kepala sekolah, atau pihak berwenang di sekolah. Sekolah memiliki tanggung jawab untuk menangani kasus perundungan dan melindungi siswa.

5. Libatkan Orang Tua atau Wali

Jika perundungan terjadi antara anak-anak, melibatkan orang tua atau wali dari semua pihak yang terlibat bisa membantu menyelesaikan masalah secara lebih holistik.

6. Berikan Pendidikan tentang Perundungan

Mengedukasi siswa tentang apa itu perundungan, dampaknya, dan cara menanggulanginya bisa membantu mengurangi kejadian perundungan di sekolah.

7. Fasilitasi Komunikasi

Jika mungkin, fasilitasi dialog antara anak yang terlibat dengan mediasi yang tepat. Terkadang, komunikasi terbuka bisa membantu menyelesaikan masalah.

8. Dorong Pengembangan Keterampilan Sosial

Ajari anak keterampilan sosial seperti cara menyampaikan perasaan secara efektif, empati, dan cara menghadapi konflik secara konstruktif.

9. Tawarkan Dukungan Profesional

Jika perundungan berdampak besar pada kesehatan mental anak, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari psikolog atau konselor sekolah.

10. Ciptakan Program Anti-Perundungan

Jika Anda seorang pendidik atau memiliki pengaruh dalam komunitas sekolah, pertimbangkan untuk menginisiasi program atau kebijakan anti-perundungan yang melibatkan semua pihak di sekolah.

11. Jaga Komunikasi Terbuka

Teruslah berkomunikasi dengan anak untuk memantau perkembangan dan memastikan bahwa mereka merasa didukung.

Perundungan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan yang tepat dari semua pihak yang terlibat.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan dukungan yang konsisten, Anda dapat membantu mengatasi dan mengurangi dampak perundungan di sekolah. (Chat GPT).(*)

Laporan : Fajar Ahmad Wahyuddin

 

Ketua Umum L-PACE Berikan Jempol Kajari Gowa yang Bidik Pelaku Korupsi Jaringan Irigasi Bili-Bili

0

ɢᴏᴡᴀ sᴜʟsᴇʟ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Kembali satu orang pelaku korupsi di tangkap oleh Kajari Gowa, dengan kasus Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa dengan anggaran sebesar Rp. 7.933.559.664.- (Tujuh milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh empat rupiah) dan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.066.954.001 (Satu milyar enam puluh enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu satu rupiah)

Pelaku di amankan Kemarin 26 Agustus 2024 oleh jajanan Kejaksaan Negeri Kab. Gowa. Melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Achmad Arafat Arief Bulu S.H.M.H, dalam keterangan Persnya Senin, (26 /08/2024)

Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi menjadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2021.

Adapun Pasal yang disangkakan :

PRIMAIR : Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pungkasnya .

Ketua Umum L- PACE Hertasmin Daeng Gau SE mengapresiasi jajaran Kajari Gowa. Atas tertangkapnya pelaku korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa. Ini pertanda Kejaksaan Negeri Kab. Gowa tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Kab. Gowa, ucap Dg. Gau

Ketua Umum L-PACE menambahkan, Sebagai bukti nyata kejaksaan negeri kab Gowa. Masih tetap memproses dan melanjutkan laporan kami, atas perkara daerah irigasi Bili bili, yang sudah 3 dari pelaku di tahan di lapas kelas 1 Gunung sari,” ungkapnya

Ketua umum DPP L Pace Hertasmin DG Gau, SE.mengumkapkan lagi, bahwa terkait proyek daerah irigasi Bili bili yang menelan anggaran 7,933,559,664.itu di nilai sangat banyak merugikan rakyat, terkhusus masyarakat kabupaten Gowa, untuk itu kami berharap agar kasus tersebut tuntas di kejaksaan negeri kab Gowa,”tegas Dg. Gau

Lp ; Ss

Kejari Gowa Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitas Jaringan Irigasi di Bili-Bili

0

ɢᴏᴡᴀ sᴜʟsᴇʟ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ –Kejaksaan Negeri Gowa telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Bili-Bili Kabupaten Gowa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Achmad Arafat Arief Bulu S.H.M.H, dalam keterangan Persnya Senin, 26 /08/2024.

Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 03 / P.4.13 / Fd.1 / 08 / 2024 tanggal 26 Agustus 2024. Tersangka P (50) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Bili-Bili Kabupaten Gowa pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2021.

P ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP. Adapun Perintah Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa yaitu :

1). Tersangka P berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : PRINT-03/P.4.13/Fd.1/08/2024 tanggal 26 Agustus 2024 dan ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 14 September 2024, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar

2). Kasus yang menjerat dan menjadikan P sebagai tersangka pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa dengan anggaran sebesar Rp. 7.933.559.664. dan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.066.954.001.

3). Penyidik menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) seperti volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan progres realisasi keuangan;

Adapun pasal yang disangkan, pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999

“Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair  Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Achmad Arafat Arief Bulu S.H.M.H,

Lp : HWA

Meeup Penghargaan Reward Produk BPOM, Owner DINITA Skincare Bagikan Hadiah Menarik dan Tour ke Bali

0

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ, ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Kosmetik DINITA Skincare merupakan brand kecantikan yang semakin dikenal dan diminati bagi kalangan wanita dan pria, setelah memiliki Izin edar dan BPOM, kini Owner Asmunita Anjas menggelar Meetup Penghargaan Reward, Minggu 25/08/2024.

Berlokasi di Wthree Hotel Makassar Jl.Lagaligo Sulawesi Selatan, acara yang dipersiapkan dengan matang selama beberapa minggu dimulai pukul 60.30 malam dan berakhir menjelang tengah malam. Tamu-tamu penting, Jendral AO, serta para distributor dan reseller DINITA Skincare turut hadir memeriahkan suasana.

Asmunita Anjas, yang dikenal aktif di sosial media, salah satunya Instagram @Asmunitaanjas, dengan penuh rasa syukur menyampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan DINITA Skincare hingga mencapai usia empat tahun.

Dokumentasi para jendral AO bersama owner DINITA Skincare 

“Saya berharap DINITA Skincare dapat terus bertahan dan semakin sukses di masa mendatang, dan menuturkan tehnik dan trik membangun kecantikan dengan keuntungan yang besar,” ungkap Asmunita Anjas.

Semua produk DINITA Skincare, termasuk Paket Glow Series, Acne Series, Serum Up Glow, Serum Acne Glow, Sun Screen, Handbody Booster, serta produk lainnya telah bersertifikat resmi BPOM dipresentasikan melalui layar besar.

Acara dibuka dengan suara yel-yel produk DINITA skincare “Membangun Bisnis Cantik dengan Keuntungan Besar”, dan dilanjutkan dengan sambutan dari MC kepada Jendral AO, Distributor, Reseller dan pemilik brand.

Dokumentasi  Jendral AO distributor, dan reseller DINITA skincare

Para tamu kemudian disuguhkan cerita perjalanan DINITA Skincare yang mengingatkan perjuangan Asmunita Anjas dalam membangun brand ini dari awal hingga sekarang dan salah satu momen berkesan adalah penyerahan penghargaan Reward kepada Jendral AO, Distributor dan Reseller

Selain itu, tamu undangan juga berkesempatan memenangkan Door Prize menarik seperti Mesin Cuci, HP Android, dan Emas Antam, serta Grand Prize berupa tiket Umroh bersama DINITA Skincare.

“Kegiatan ini menjadi cerminan sukses DINITA Skincare selama empat tahun terakhir, sekaligus salah satu pengusaha muda yang inovatif di industri kecantikan, dengan menambah semarak acara maka diadakan Lomba Joget Kreatif dengan total jutaan rupiah,”tutur Asmunita Anjas.

Laporan ; HWA