MAKASSAR, JKN.ID – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Ruko di Jalan Rappocini Raya. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari korban yang menemukan kerusakan di tempat kerjanya.
Pada pukul 08.30 WITA, korban mendatangi Ruko tempatnya bekerja dan mendapati plafon ruko dalam keadaan rusak. Selain itu, gembok brankas yang menyimpan uang juga ditemukan dalam kondisi rusak. Kejadian ini mengindikasikan adanya tindakan pencurian yang telah terjadi sebelumnya.
Mendapat informasi mengenai terduga pelaku, yaitu seorang lelaki berinisial Lk. H yang berada di Jalan Serang, Kelurahan Tampo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, tim Jatanras segera bergerak menuju lokasi. Kerjasama antara tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polres Toraja Utara menjadi kunci dalam penangkapan ini.
Setelah tiba di lokasi, tim berhasil mengamankan Lk. H tanpa perlawanan. Penangkapan ini berlangsung lancar dan efektif berkat koordinasi yang baik antara kedua tim kepolisian. Lk. H kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib Melalui Kanit Jatanras Iptu Nasrullah menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan dan keamanan terjaga.(*)