MAROS | JKN.ID – Tempat prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Lingkungan Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek polisi.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WITA.
Pemilik kios tersebut berhasil diamankan. Mereka adalah warga Kabupaten Pangkep, Sulsel, berinisial HR alias Gondrong (26) dan istrinya, berinisial RS alias Bunda (36).
Dikutip dari laman Nasional.id, Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Aditya Pandu, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya tempat prostitusi yang berkedok warkop di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penggerebekan dan mendapati sepasang pria dan wanita sedang berhubungan layaknya suami istri di kios milik HR dan RS,” ujar Aditya, Minggu (6/10/2024).
HR dan RS kemudian digelandang ke Polres untuk diperiksa atau diintrogasi.
Hasilnya, mereka mengakui bahwa mereka menyediakan tempat prostitusi dan memerintahkan wanita pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pria yang ingin berbuat mesum dengan cara dibayar.
Lp : IMDT