jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Selasa, Juli 1, 2025
BerandaDaerahMPLH Salluang RDP Bersama Komisi C DPRD dan Beberapa SKPD Pemkab Bantaeng,...

MPLH Salluang RDP Bersama Komisi C DPRD dan Beberapa SKPD Pemkab Bantaeng, Aldinaba: Kami Akan Blokade Armada Pengangkut Sampah Masuk ke Salluang!!

Jejakkasusnews.id – Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (MPLH) Desa Bonto Salluang, meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Bantaeng dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan kepastian relokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Batu Terang di Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

MPLH Salluang yang digawangi Aldinaba dan Akbar ini, juga meminta kehadiran SKPD Pemkab Bantaeng di RDP, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Dalam surat permintaan RDP ke DPRD Bantaeng tersebut, MPLH Salluang dalam hal ini Aldinaba, mengatakan: “TPAS Batu Terang di Desa Bonto Salluang yang berbatasan dengan Kelurahan Bonto Lebang Kecamatan Bissappu, telah melewati batas kapasitas penampungan sampah”.

“Yang kami ketahui, sampah mencapai 26 hingga 28 ton perhari dikirim ke TPAS Batu Terang dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan relokasi,” tulis Aldinaba di surat permintaan RDP.

Usai RDP yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Bantaeng pada Selasa (29/04/25), Aldinaba saat ditemui Jurnalis Media ini, mengatakan: “Hari ini kami meminta RDP untuk membahas masalah relokasi karena kapasitas di TPAS Batu Terang sudah melebihi kapasitas di TPAS itu sendiri”.

“Kami menutut agar segera dilakukan relokasi,” kata Aldinaba.

“Dan persoalan ini juga, kami sudah gelar aksi sejak 2021. Namun sampai sekarang, belum ada tindak lanjut untuk merelokasi TPAS Batu Terang,” ujar Aldinaba.

“Kalau tidak ada langkah kongkrit yang diambil oleh Pemkab Bantaeng untuk segera merelokasi dalam waktu dekat, kami akan memblokade semua armada pengangkut sampah yang masuk ke TPAS Batu Terang,” tegas Aldinaba.

Ditambahkan oleh Aldinaba bahwa RDP tadi, apa yang dipaparkan oleh SKPD, tidak ada yang jelas mengenai relokasinya kapan akan dilakukan.

“Semua jawaban yang dipaparkan SKPD itu tidak jelas. Bahkan paparan dari Bappeda menyampaikan ada dua kajian lingkungan yang ditunggu. Sementara kami tidak tau kapan kajian itu dimulai dan kapan kajian itu selesai,” kata Aldinaba.

“Intinya dalam waktu dekat kalau tidak segera di relokasi, kami akan blokade semua armada pengangkut sampah yang masuk ke Salluang,” tegas Aldinaba.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri saat ditemui, mengatakan: “RDP tadi menghasilkan 1 poin penting untuk kita rekomendasikan ke Pemkab Bantaeng”.

“Untuk anggaran relokasi, kami minta dimasukkan di APBD Perubahan 2025 untuk pengadaan lokasi TPAS oleh Dinas Perkimtan,” kata Ketua Komisi C DPRD Bantaeng.

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR