MAKASSAR | JKN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar telah sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaannya, bekerja sama dengan Mahasiswa/i KKN Universita Bosowa. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan warga binaan, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajiban hukum yang berlaku serta prosedur hukum yang harus dijalani selama di Lapas/Rutan.
Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas, pemaparan materi disampaikan oleh Dr. Basri Oner, S.H., M.H. selaku dosen pada Universitas Bosowa dengan mengangkat tema Proses peradilan dan proses pendampingan Hukum Warga binaan. Didampingi oleh Kasi Bimkemas & Kasi Registrasi, Sabtu (23/11/2024).
Dalam sambutannya, Kasi Bimkemas, La Idi menyampaikan “Penyuluhan hukum ini adalah salah satu langkah penting dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan terarah, serta dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kesadaran hukum yang lebih kuat.”
Kegiatan ini dihadiri oleh para warga binaan, yang secara aktif mengikuti sesi diskusi serta tanya jawab mengenai berbagai topik hukum seperti, Hak-hak hukum bagi tahanan, Proses peradilan pidana, Bantuan hukum yang tersedia bagi warga binaan, dan Reintegrasi sosial setelah masa tahanan.
Selama kegiatan ini, para narasumber juga memberikan panduan praktis tentang bagaimana warga binaan dapat mengakses bantuan hukum jika diperlukan. Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu mereka memahami proses hukum yang dihadapi dan meminimalisir kesalahpahaman terkait dengan sistem peradilan. (Humas)