jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, November 23, 2024
BerandaHukumDua Pria Mengaku Anggota Polisi Sita Mobil Asmunita Anjas, Diduga Suruhan Owner...

Dua Pria Mengaku Anggota Polisi Sita Mobil Asmunita Anjas, Diduga Suruhan Owner Dwiaffor

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Terungkap usai viral dibeberapa Media Online kini kembali terungkap dugaan oknum yang mengaku anggota polisi berinisial (FR) menyita mobil Asmunita Anjas terkait uang Investasi yang diduga suruhan Owner Dwiaffor dan kembali menuai sorotan publik dengan adanya dugaan suatu pelanggaran kode etik, Jumat 19/07/20224.

Berdasarkan informasi, Asmunita Anjas mengungkapkan bahwa berawal saya di iming-imingkan dikasi dana tambahan investasi melalui orang suruhan Owner Dwiaffor di hotel Lopi di Jalan Panakukang Makassar, sampai dilokasi malah saya langsung disuruh tanda tangan surat perjanjian dan langsung menyita mobil saya dengan cara intimidasi

“Kalau menurut suruhan Owner Dwiaffor, saya serahkan secara ikhlas itu tidak benar malahan saya di intimidasi dan disuruh tanda tangan tanpa memperlihatkan isi dari apa yang ditandatangani bahkan dijanji akan di kembalikan setelah mengembalikan uang investasi padahal niat saya ingin menyelesaikan dengan kemampuanku, namun tidak dikasi jalan sama sekali, apalagi dalam perjanjian tidak ada barang disita ketika Investasi mandet,”ungkap Asmunita Anjas.

Saat awak media konfirmasi melalui salah satu orang suruhan Owner Dwi Affor berinisial (FR) terkait penyitaan mobil Asmunita Anjas yang disita mengatakan bahwa kami hanya menjalankan tugas dari perusahaan Owner Dwiaffor bahkan mengajak awak media untuk ketemu Ngopi bareng lalu mengatakan,”kita sama-sama saudara cari uang, mungkin samajie kerjata,”ujarnya dengan singkat.

Selain itu, awak media mencoba konfirmasi langsung melalui Owner Dwiaffor menuturkan, intinya saya mau tenang dulu, saya fokus nikahan dan akan menyikapi secara profesional semua dugaan yang ditudingkan dan sekarang saya tidak mau rusak konsentrasiku dengan ini masalah, hanya saja bertepatan dengan persiapan pernikahanku jadi saya belum memberikan tanggapan serta reaksi apapun terhadap semua tuduhannya mereka

“Perihal mobil dia sendiri yang serahkan dan kalau dijebak tidak mungkin karena dalam keadaan senyum, sekarang tidak perlu kak bicara nanti dipihak kepolisian saja, malaska panjang,” tutur Owner Dwiaffor.

Penasehat Hukum Andi Raja Nasution SH.MH saat di temui disalah satu lafe di Makassar mengatakan bahwa apapun yang dikatakan oleh pihak sebelah tetap diambil senyum saja, kami cuma fokus kepada pelaporan terkait pencemaran nama baik seperti hasil laporan kami di Polrestabes Makassar dengan No LI/811/VII/2024, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Pasal 45 ayat 4 jo. pasal 27 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir kali di ubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik, subs.pasal 310.

Oleh karena itu, secepatnya pihak kepolisian Polrestabes Makassar segera menindaklanjuti laporan tersebut,”pungkas Andi Raja Nasution SH,MH.

Hingga berita ini ditayangkan Redaksi Media Cybertimurnews.com membuka ruang untuk hak jawab (Klarifikasi) terkait apa yang disampaikan oleh pelapor untuk keseimbangan Informasi publik(red).

Lp ; IMDT

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR