MAKASSAR | JKN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di area kunjungan Lapas Makassar. Selasa (12/11)
Disdukcapil memiliki program layanan jemput bola perekaman e-KTP ke berbagai kalangan, baik sekolah, kampus, lembaga pemerintah termasuk lapas & rutan, lembaga swasta, dan komunitas.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Makassar, Mashuri Alwi memberikan pengarahan kepada warga binaan agar warga negara yang taat aturan, para warga binaan di sini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassarmenyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas kerjasama yang baik sehingga petugas Capil dapat dimudahkan melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP bagi warga binaan.
Kegiatan perekaman e-KTP ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan identitas warga binaan yang akan digunakan sebagai dasar administrasi pelayanan publik, seperti syarat untuk dapat di daftarkan pada Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS dan pemilu untuk mendapatkan hak memilih.
Para WBP yang mendaftar untuk perekaman e-KTP mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Sebanyak 681 wbp mengikuti perekaman e-KTP ini.
Lp : Wrw