jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Jumat, Maret 14, 2025
Beranda blog Halaman 74

Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

0

JAKARTA | JKN.ID – Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri berhasil meningkatkan kualitas dengan perbaikan dan penguatan struktur, salah satunya untuk pelayanan siber.

“Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Institusi Polri mengalami peningkatan maupun perubahan struktur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Rabu (9/10/2024).

Trunoyudo mengatakan pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menjadi bukti peningkatan Polri tidak hanya di tingkat Mabes Polri, namun sampai ke jajaran paling bawah.

“Pada tahun 2024 di tingkat Polda mengalami peningkatan struktur baru yakni pembentukan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber,” kata Jenderal Polri Bintang Satu tersebut.

Adapun delapan Ditressiber yang dibentuk yakni; Ditressiber Polda Metro Jaya; Ditressiber Polda Sumatera Utara; Ditressiber Polda Jawa Barat; Ditressiber Polda Jawa Tengah; Ditressiber Polda Jawa Timur; Ditressiber Polda Bali; Ditressiber Polda Sulawesi Tengah; dan Ditressiber Polda Papua.

Perlu diketahui, pembentukan delapan Ditressiber ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi selama ini.

Berikut Ditressiber di delapan Polda nantinya akan dijabat oleh;

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah

5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur

6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng

8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.

Lp : Wrw

Tim Opsnal “KUBOYAKO” Polsek Bontomarannu Tangkap Pemasok Minuman Keras Tradisional Jenis Ballo

0
Foto : Hasil Editor JejakKasusnews.id

GOWA | JKN.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim “KUBOYAKO” Polsek Bontomarannu Polres Gowa berhasil menangkap seorang terduga pemasok minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Poros Malino Bili-Bili, Desa Bili-Bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WITA.

Pelaku berinisial HD (20), seorang petani dan pekebun yang beralamat di Dusun Tassese, Desa Tassese, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 30 karung ballo, yang setiap karungnya berisi 30 liter, dengan total keseluruhan mencapai 1.500 liter.

Penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Reskrim “KUBOYAKO” yang dipimpin langsung oleh IPDA Irzal Makkarawa, S.H., sedang melakukan patroli rutin.

Tim memberhentikan satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax berwarna hitam dengan nomor polisi DD 8317 BC. Setelah diperiksa, ditemukan 30 karung minuman keras tradisional jenis ballo di dalam kendaraan tersebut. Mobil beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Bontomarannu.

Menurut pengakuan pelaku, ia sudah beberapa kali membawa, mengangkut, menjual, dan mengedarkan ballo secara rutin setiap hari. Pelaku kini dijerat dengan Perda Kabupaten Gowa Pasal 5 ayat 1, No. 50 tahun 2001, tentang larangan minuman keras.

Kapolsek Bontomarannu, AKP. Suhardi melalui Kanit Reskrim IPDA Irzal Makkarawa, S.H., menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang melanggar aturan, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(Wrw)

Rutan Barru Sambut Kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Rangka Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan

0

BARRU | JKN.ID – Rutan Kelas IIB Barru menyambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, dalam kunjungan kerja yang bertujuan untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Kunjungan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan petugas Rutan Kelas IIB Barru, Rabu (09/10).

Dalam arahannya yang disampaikan, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS). Mengacu pada program “Back to Basic” yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2021, Taufiqurrakhman menegaskan bahwa tiga kunci Pemasyarakatan Maju harus terus dioptimalkan untuk menjaga keamanan.

Beliau juga mengingatkan tentang langkah-langkah yang harus ditempuh, seperti peningkatan fungsi Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan optimalisasi peran Tim SATOPS PATNAL PAS.

Selain itu, Taufiqurrakhman menyampaikan pesan kuat terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dalam rutan dan juga mengingatkan seluruh jajaran pegawai untuk bekerja dengan integritas tinggi, menjaga profesionalitas, serta selalu mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufiqurrakhman juga menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian daring (online) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Beliau menekankan bahwa ASN yang terlibat dalam kegiatan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Kemudian dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Taufiqurrakhman memberikan penekanan khusus terkait netralitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Beliau mengingatkan bahwa ASN harus menjaga integritas dan profesionalisme serta tidak terlibat dalam politik praktis.

Kunjungan Kepala Kanwil ke Rutan Barru ini di dampingi oleh Kepala divisi imigrasi Sulsel, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel, Kepala bagian program dan Humas Kemenkumham Sulsel, Kepala Bidang pembinaan, bimbingan, dan TI Kemenkumham Sulsel dan Kepala Sub Bidang bimbingan dan pengentasan anak Kemenkumham Sulsel.

 

Lp ; Mapparenta

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

0
Foto : Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA | JKN.ID – Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam.

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(hms)

Oknum Polisi Polres Palopo Terlantarkan Istri dan Anak Demi Janda Pemilik PT. Global Asia, Bidpropam Harus Tegas

0
Foto : Gambar Ilustrasi Editor Jejakkasusnews.id

PALOPO | JKN.ID – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin dinilai tak becus menangani sejumlah kasus, salah satu yang menjadi soroton warga palopo dan warga Sulawesi Selatan, terkait oknum polisi inisial AW berpangkat Brigpol yang diduga terlantarkan istri dan anak demi seorang janda pemilik PT.Global Asia bernama Hj.Cia.

Awalnya, Anasrullah suami Hj.Cia bersama bhabinsa setempat menggrebek istrinya dirumah kosong dengan oknum anggota Polres Palopo diduga lagi berduaan malakukan hubungan intim, kemudian Anasrullah langsung melakukan pelaporan di Polres Palopo, namun ditolak oleh penyidik dengan alasan yang tak masuk akal.

Kali ini rentetan dari penggerebekan oknum Polisi Polres Palopo AW bersama Hj.Cia terus bergulir setelah Istri dan anak oknum Polisi ditelantarkan sehingga melakukan pengaduan di Polda Sulsel didampingi oleh kuasa hukum.

Istri Oknum Polisi Inisial IF mengaku sejak enam bulan terakhir dirinya di terlantarkan oleh suaminya AW yang bertugas di Polres Palopo, Sebelumnya juga IF pernah mendapati suaminya AW berselingkuh dengan oknum bidan, namun AW dimaafkan karena berjanji tidak akan diulangi kembali.

“Janji manis tercoreng setelah saya mendapat kabar suamiku digrebek dalam keadaan memakai handuk dengan pemilik PT. Global Asia, Hj. Cia di rumah kosong, 13 Juli 2024, langsung hatiku hancur dan tertekan batin,”tutur IF istri oknum polisi

Setelah mendapat kabar IF kembali melacak dan menemukan bukti dugaan suaminya AW terciduk di bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Jum’at 13 September 2024 berduaan bersama pemilik PT. Global Asia Hj. Cia Hiling dengan rute perjalanan Makassar – Bali dengan nomor penerbangan JT-741.

Terkait Hal ini (IF) sebagai Ibu bhayangkari di Polres Palopo melaporkan kejadian tersebut Ke Propam Polres Palopo dengan Nomor LP: STPL/11/IX/2024, Namun laporan tersebut di duga mendapat tekanan dari polres Palopo sehingga tidak ada tanggapan sama sekali.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui via Whatshap kepada Kasi Propam Polres Palopo terkait kejadian tersebut, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iye itu sdh kami tindak. Lanjuti. Dinda” Singkatnya.

Lanjut, Istri Oknum Polisi IF didampingi Kuasa Hukum merasa tak puas atas pelayanan Polres Palopo sehingga melakukan pengaduan di Polda Sulawesi Selatan agar ditindak lanjuti dan meminta keadilan Kapolda sulsel.

“Ia berharap Kapolda Sulawesi Selatan, dan Bidpropam Polda Sulsel memberikan sangsi PTDH kepada suaminya AW karna menurutnya ini sudah berulangkali mencoreng Institusi kepolisian,” harapnya dilansir media online garismerah.id.

Hj. Cia yang di konfirmasi media 08/10/2024 membenarkan dirinya bersama AW oknum Anggota Polisi Polres Palopo di Bandara sultan Hasanuddin Makassar, namun dirinya membantah bersama AW sampai di bali.

“nda betul itu pak”

“Na antarjika pak awl di bandara”

“Kebetulan ada Giatnya’

Sementara ditanya jika media mengantongi bukti dokumentasi kebersamaan mereka Hj.Cia bersama AW di Bali, namun hanya dibaca dan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan(*/red)

Lp ; Garis Merah.

Perkuat Sinergitas, Kapolda Berkunjung Ke Kepala Pengadilan Tinggi Makassar

0

MAKASSAR | JKN.ID – Rangkaian kunjungan silaturrahmi Kapolda Sulsel ke jajaran forkopimda Sulsel dan Instansi terkait terus berlanjut, hari ini Kapolda dan rombongan berkunjung ke Kepala Pengadilan Tinggi Makassar yang merupakan salah satu unsur Criminal Justice System (CJS).

Kedatangan Kapolda dan rombongan diterima langsung Kepala Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. di Kantor Pengadilan Tinggi Makassar Jl. Urip Sumiharjo Kota Makassar, Selasa (08/10).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menyebutkan kunjungan ke Kepala Pengadilan Tinggi Makassar (unsur CJS), dalam rangka memperkenalkan diri selaku pejabat baru juga memperkuat sinergitas yang sudah terjalin selama ini, khususnya Polda Sulsel bersama Instansi penegak hukum di Provinsi Sulsel seperti Pengadilan Tinggi Negeri Makassar.

“Tentunya dengan dilakukannya kunjungan ini dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polda Sulsel dengan Pengadilan Tinggi Negeri Makassar,” Ucap Kombes Pol. Didik Supranoto,

Selain itu lanjut Didik, kegiatan ini juga sebagai salah satu wujud dukungan Polda Sulsel sebagai instansi penegak hukum, terhadap Pengadilan Tinggi Negeri Makassar dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Provinsi Sulsel,” tutupnya.

Tampak hadir mendampingi Kapolda Sulsel Kabid Humas Polda Sulsel dan Sejumlah PJU Polda Sulsel.(Red)

Aktif Berkontribusi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Pegawai Rutan Makassar Raih Penghargaan

0
Foto : Jayadikusumah,Saat memberikan Penghargaan kepada Wahyudi Jufri, Anggota Regu Pengamanan I pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar,Selasa (08/10/2024).

MAKASSAR | JKN.ID — Wahyudi Jufri, Anggota Regu Pengamanan I pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, menerima piagam penghargaan atas kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor, Senin, (7/10).

Dalam sambutannya, Jayadikusumah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wahyudi Jufri, yang dinilai aktif dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.

Wahyudi yang berpangkat golongan III/b ini sehari-harinya bertugas di pos tengah yang merupakan pos perlintasan warga binaan antar blok hunian. Pos ini membutuhkan kejelian dan ketegasan seorang petugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Wahyudi dalam menjaga keamanan. Kami berharap beliau dapat menjadi role model bagi pegawai lainnya, khususnya di regu pengamanan,” ungkap Jayadikusumah.

Lebih lanjut, Jayadikusumah menekankan pentingnya disiplin dan sikap profesionalisme di kalangan pegawai.

Ia mengingatkan bahwa menjaga , integritas, kekompakan dan marwah instansi harus menjadi prioritas utama seluruh pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Makassar.

“Semua pegawai diharapkan terus menjaga sikap dan perilaku, karena hanya dengan kedisiplinan dan integritas yang tinggi kita bisa menjaga nama baik dan kehormatan institusi,” pungkasnya.

lp ; Wrw

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

0

JAKARTA | JKN.ID – Satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Lima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor.

“Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya. Sementara dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

“Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya,” terang Truno.

Trunoyudo berujar, terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.

“Mereka dididik selama lima bulan di berbagai SPN , seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua,” tandas Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan penambahan satuan kewilayahan baik tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Polsubsektor serta rekrutmen anggota Polri dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna terwujudnya transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.

“Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan semakin dicintai,” tandas Trunoyudo.(red)

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Petugas Lapas Takalar Perkuat Keamanan dan Ketertiban

0
Foto : Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman Saat memberikan pengarahan di Lapas Takalar , Senin 07/10/2024.

TAKALAR | JKN.ID –  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman menekankan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar (Lapas Takalar) untuk memperkuat Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah saat memberikan pengarahan kepada petugas Lapas Takalar, Senin (7/10).

“Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas, pedomani surat edaran yang telah diteruskan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan. Edaran ini untuk meningkatkan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan di
Wilayah Sulawesi Selatan,” Ungkap Taufiqurrakhman.

Ada 12 (Dua Belas) arahan yang telah dituangkan dalam Surat Edaran tersebut, diantaranya , Pertama, Mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Kedua, tingkatkan kegiatan Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dalam pemantauan serta melakukan deteksi dini, peringatan dini dan cegah dini, Ketiga, Optimalisasi tugas dan fungsi Tim SATOPS PATNAL PAS dan memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kemudian, Keempat, Lakukan optimalisasi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kelima, Meningkatkan frekuensi pemantauan dan penggeledahan baik rutin maupun insidentil secara
teliti, Keenam, Dilarang keras mengeluarkan tahanan/narapidana secara ilegal, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP).

Ketujuh, Tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi WBP yang berujung terjadinya ganguan kamtib, Delapan, Memberikan penguatan terhadap petugas secara periodik dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, Sembilan, Meningkatkan kegiatan mitigasi bencana untuk mengurangi resiko bencana alam maupun non alam, Sepuluh, Tingkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, Sebelas, Tingkatkan seluruh pelayanan Pemasyarakatan dan pastikan tidak dipungut biaya dan tidak diskriminatif (zero penyelewengan); dan Duabelas, Terhadap pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kakanwil dalam arahannya juga menyampaikan agar meningkatkan pembinaan di Lapas Takalar dengan menjalin sinergitas yang baik dengan Pemerintah Daerah setempat. Tiga prinsip kerja kakanwil juga disampaikan dan ditekankan kepada pegawai agar menjadi pedoman kerja dalam tugas sehari-hari.

“Tiga prinsip kerja tersebut yakni laksanakan pekerjaan sesuay dengan peraturan, Hasilkan kualitas kerja yang baik, dan Selesaikan pekerjaan tepat waktu,” Ujar Taufiqurrakhman.

Menutup arahannya, Kakanwil Taufiqurrakhman meminta seluruh jajaran agar menjalin komunikasi yang baik mulai dari Staf hingga ke pimpiian. Tujuannya untuk menjaga kekompakan di dalam Lapas.

“Dalam bertugas, awali kegiatan dengan niat, bersihkan hari dan pikiran, serta membangun komitmen tinggi dan integritas moral yang kuat,” Tutup Kakanwil.

Kepala Lapas Takalar, Mansur menyampaikan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan seluruh arahan kepala Kantor Wilayah dan melaksanakan seluruh arahan yang tertuang pada Edaran tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kumham Sulsel Khomaini, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri.

Lp : Wrw

Perkuat Soliditas TNI, Polri Dan Pemerintah Jelang Pilkada, Kapolda Sulsel Berkunjung Ke Forkopimda

0

MAKASSAR | JKN.ID – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan pada hari ini bersilaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Makassar dan Pangkoopsud II, pada Senin, (07/10)

Sebelumnya, Kapolda Sulsel dan rombongan juga telah berkunjung ke KPU Propinsi Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Danlantamal VI Makassar dan Ke PJ.Gubernur Sulsel.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan Kunjungan ini untuk mempererat sinergitas antara TNI- Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulsel serta suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menyebutkan kegiatan kunjungan jajaran TNI dan Forkopimda Daerah dilaksanakan selain dalam rangka memperkenalkan diri selaku pejabat baru juga menegaskan kesiapan Polda Sulsel bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan khususnya menjelang Pilkada 2024.

“Tentunya dengan dilakukannya kunjungan ini dapat memperkuat sinergitas Polda Sulsel bersama TNI, Pemerintah serta Penyelenggara Pilkada dan juga dalam mendukung penuh terciptanya Pilkada yang aman dan damai di Sulsel,” Ucap Kombes Pol. Didik Supranoto.

Sementara itu saat di Kantor Bawaslu, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya mendukung penuh kerja Bawaslu hingga tingkat Kabupaten dan Kota agar Pilkada berlangsung aman.

“Mari kita bersinergi mengantisipasi kerawanan, dan cara- cara yang tidak benar dalam Pilkada di Sulsel ini,’ ungkap Irjen Pol Yudhiawan.

Tampak hadir mendampingi Kapolda Sulsel, Karo Ops Polda Sulsel, Dirintelkam Polda Sulsel, Dirsamapta Polda Sulsel, Kabid Propam, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar.

Lp : Wrw