jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Minggu, Desember 22, 2024
Beranda blog Halaman 43

Oknum PNS Pemkab Mojokerto di Laporkan Oleh Suami Usai Digrebek Tanpa Busana Bersama Pria Lain

0

ᴍᴏᴊᴏᴋᴇʀᴛᴏ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Seorang suami inisial RF(34) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto melaporkan istrinya, inisial RP (34), dan selingkuhannya, inisial IA (40) ke polisi. Dugaan perselingkuhan itu terbongkar setelah RF menggerebek keduanya dalam keadaan bugil tanpa busana di dalam kamar.

Kuasa Hukum RF, Cristian Yudha mengatakan, dugaan perzinaan itu dilaporkan setelah mediasi di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, tak menemukan titik temu pada Selasa, 2 Juli 2024 malam. la menyebut, kliennya melaporkan karena sudah terlanjur sakit hati.

Saya laporannya tanggal 3 Juli 2023 dini hari. Pak RF ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Karena dia sakit hati. Kalau dia mau main hakim sendiri salah, akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya kepada wartawan di Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis, 4 Juli 2024.

RP dan IA dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto dengan persangkaan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Menurut Yudha, AD telah mencurigai istrinya selingkuh dengan oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer itu sejak beberapa hari yang lalu. Ada sejumlah barang bukti yang. Antara lain, rekaman suara pengakuan Imam memiliki hubungan dekat dengan RP, rekaman CCTV saat IA menjemput PR di rumahnya serta video penggerebekan saat RP dan IA bugil di dalam kamar.

KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno membenarkan telah menerima laporan dugaan perselingkuhan tersebut melibatkan Analis Pembangunan Setdakab Mojokerto itu. Saat ini, pihak penyidik tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.

“Kita masih melakukan pendalam dan penyelidikan. Pihak dua terlapor dan pelapor sudah diperiksa. Untuk si perempuan sudah divisum,” ungkapnya.

Lp ; IMDT

Lokasi Proyek PSEL Bermasalah, Investor dan Pemkot Makassar Akan Terseret Hukum

0

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Pemkot Makassar dan investor proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diminta berhati-hati dalam menentukan lokasi proyek. Pasalnya, lahan yang belum memiliki status hukum jelas bisa menyeret investor dan pemkot.

Seperti diketahui, saat ini investor telah menunjuk Gran Eterno sebagai lokasi proyek PSEL. Lokasi ini bermasalah karena masih dalam status sengketa hukum.

“Yang ditunjuk ini lahan bermasalah (Gran Eterno). Artinya seluruh proses kontrak juga cacat secara administratif,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar.

Menurut Ansar, dengan legalitas yang tak jelas, sebaiknya kontrak dibatalkan. Sebab kata dia, jika proses tetap dipaksakan, investor dan Pemkot Makassar bisa ikut terseret masalah hukum.

“Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Karena menempatkan proyek pada lahan bermasalah. Otomatis proses pembebasannya secara hukum juga cacat. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

Ansar mengaku akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum jika kontrak proyek PSEL tetap berlanjut. Ia juga menilai, ada proses yang dipaksakan dari awal.

Menurut Ansar, proses itu terjadi karena terindikasi adanya deal-deal di bawah tangan. Kata dia, di sinilah berpotensi terjadinya pelanggaran kontrak.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merespons proses yang terjadi dalam proyek PSEL. KPK mengatakan, potensi penyimpangan pada proyek PSEL harus ditutup sejak dini.

“Pada prinsipnya proyek proyek pemerintah itu selalu dimonitor KPK. Itu memang sudah menjadi domain KPK,” ujar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.

Nawawi menyebutkan, KPK memberi atensi pada proyek dengan nilai investasi besar. Sebab banyak proses yang terjadi, yang memungkinkan membuka ruang-ruang penyimpangan.

“Dan ini kan (PSEL) investasinya besar. Celah-celah terjadinya potensi penyimpangan kita pantau,” jelasnya.

Selain itu, Nawawi juga mendorong masyarakat proaktif mengawasi jalannya proyek. Kata dia, jika ada indikasi penyimpangan pada proses pelaksanaan, harus segera dilaporkan.

“Istilahnya dengan pemantauan bersama, potensi korupsi bisa ditutup,” ucapnya.

Internal KPK kabarnya telah menurunkan tim untuk memantau proses penyelesaian lahan di lokasi proyek.

Saat ditanya apakah ada laporan terkait proyek PSEL, ia mengatakan, pemantauan KPK bukan semata didasarkan pada laporan. KPK kata dia bekerja mandiri.

“Itu otomatis ya. Tapi diawal tim hanya memantau proses yang ada dulu,” ucapnya.

Pembebasan lahan proyek PSEL jadi sorotan karena diduga masih terdapat sengketa pada lokasi yang ditunjuk pemenang tender. Yakni di Kawasan Gran Eterno.

Lokasi ini sebelumnya ditolak warga. Karena penolakan itu, pemenang tender akhirnya menunjuk lokasi alternatif di Bontoa. Hanya saja, penetapan lahan masih dikaji bersama tim pemkot.

Pemilik Lahan Layangkan Keberatan

Salah seorang pemilik lahan di Gran Eterno, Herman Budianto kembali mengambil langkah hukum taktis dalam rangka mengejar hak-haknya atas lahan yang sampai saat ini masih terabaikan.

Kali ini, Herman Budianto melayangkan keberatan administrasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kota Makassar atas terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas lahan Gran Eterno.

Menurut dia, surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Makassar pada hari Jumat 20 Juni 2024, pekan lalu.

“Dalam surat keberatan itu, kami memohon kepada BPN Makassar untuk mencabut dan membatalkan berlakunya 24 Sertipikat HGB tersebut,” ujar Herman.

Menurut Herman, salah satu poin alasan keberatan itu dilayangkan ke BPN Makassar adalah tidak adanya akuntabilitas dan tidak transparannya seluruh proses sebagaimana yang dimaksud dalan AUPB. Padahal, kata Herman, pihak penyidik Polda Sulsel menyampaikan sudah melakukan blokir atas sertipikat Gran Eterno tersebut.

“Pihak-pihak terkait sebaiknya duduk bersama dengan bersama kami dan menyelesaikan secara jujur dan benar tentang apa yang sebenarnya terjadi pada lahan Gran Eterno dan mengapa lahan tersebut begitu manis untuk dijadikan lokasi proyek pembangunan PSEL,” imbuh Herman.

Herman mengatakan, pihaknya khawatir bila polemik mengenai lahan Gran Eterno itu akan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak hingga merugikan pihak-pihak terkait. Itu sebabnya, kata dia, masalah tersebut didiskusikan secara baik-baik oleh pihak proyek PSEL, pihak pemerintah, investor, dan semua pihak yang menerima dampak langsung atas keberadaan proyek yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Makassar tersebut.

“Jangan sampai kelak proyek PSEL akan dianggap hanya karena mengejar deadline sehingga melibas dan mengorbankan hak-hak warga khususnya pemilik lahan dan warga sekitar,”kata Herman.

Lp ; Ansar

Karutan Makassar Tegaskan Larangan Penggunaan Handphone dan Narkotika Bagi Warga Binaan

0

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, secara tegas menyampaikan imbauan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel mengenai larangan keras bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait penggunaan handphone dan narkotika.

“Back to Basic”, imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Dalam imbauannya pada apel pagi, Senin, (8/7), Jayadi Kusumah mengatakan bahwa banyak kejahatan terjadi sebab handphone yang digunakan untuk mengkoordinasikan kegiatan ilegal dari dalam Rutan, seperti perdagangan narkotika, penipuan atau kejahatan lainnya.

Dengan penegasan tersebut, Karutan Makassar berharap dapat mencegah komunikasi yang dapat membahayakan keamanan di dalam dan di luar Rutan.

“Jika ada warga binaan yang terbukti melanggar, mereka akan mendapatkan sanksi tegas seperti langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” tegasnya.

Selain itu, Jayadi Kusumah juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, integritas petugas merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Rutan Kelas I Makassar.

“Petugas harus menjadi contoh yg baik dan tidak boleh terlibat dalam pelanggaran, sekecil apapun itu, termasuk terkait penyalahgunaan wewenang, memfasilitasi warga binaan,” tegasnya.

Terakhir, Jayadi Kusumah mengingatkan agar pelayanan publik terus ditingkatkan. Menurutnya, pelayanan terbaik harus diberikan untuk mendukung pembangunan ZI menuju WBK.

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan perubahan pada layanan kunjungan, khususnya di loket pengambilan nomor antrian, karena dari hasil evaluasi masih ditemukan tumpukan orang hingga kadang mengganggu akses lalu lintas orang,” ucap Karutan.

Dengan demikian, kata Jayadi, diharapkan proses kunjungan dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi waktu tunggu serta potensi terjadinya kekacauan.

“Semua dengan niat meningkatkan kualitas pelayanan yang diharapkan dapat berdampak pada kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan,” tuturnya.

Lp ; IMDT

Marak Judi Online, Kalapas Takalar Minta Kepada Seluruh Jajarannya Tidak Terlibat

0

ᴛᴀᴋᴀʟᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Maraknya judi online telah meresahkan banyak pihak, tak terkecuali Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar. Menanggapi hal tersebut, Kalapas Takalar, Ashari, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online.

“Judi online sangat menggoda, dengan iming-iming uang mudah. Namun ingatlah, dampak negatifnya jauh lebih besar,” ujar Ashari, menyampaikan amanatnya saat apel pagi, Senin (8/7).

Ashari mengingatkan bahwa judi online dapat menjerumuskan ke dalam kecanduan, menimbulkan masalah keuangan, dan bahkan merusak hubungan. Selain itu, ia menegaskan bahwa terlibat dalam judi online merupakan pelanggaran hukum dan dapat berakibat sanksi berat.

“Saya minta seluruh jajaran Lapas Takalar untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jauhi judi online dan segala bentuk pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Imbauan Kalapas Takalar ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas untuk menjauhi judi online dan menjaga marwah institusi. Diharapkan pula langkah ini dapat membantu menekan angka judi online dan menjaga kondusifitas di lingkungan Lapas.

Lp ; IMDT

Gelar Briefing Bersama Jajaran, Kalapas Narkotika Sungguminasa Tegas Jauhi Judi Online

0

sᴜɴɢɢᴜᴍɪɴᴀsᴀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengadakan serangkaian brieefing bersama jajaran pegawai dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing seksi, menghimbau untuk menjauhi judi online, serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Senin (08/07).

Briefing hari ini dilaksanakan kepada jajaran Subbagian Tata Usaha dimulai pukul 09.00 WITA dan dilanjutkan jajaran Regu Pengamanan I, jajaran Kamtib dan KPLP pada pukul 13.00 WITA bertempat di Ruang Kepala Lapas.

Kalapas, Andi Mohammad Syarif menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai atas pelaksanaan tugas yang telah dijalankan dengan baik.

“Saya berharap kita dapat meningkatkan kinerja kita, melaksanakan tugas sesuai SOP, saling mengingatkan, memotivasi dan menegur satu sama lain agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif yang berdampak pada diri pribadi dan instansi kita,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Andi Mohammad Syarif menghimbau seluruh jajarannya untuk menjauhi judi online dengan berbagai bentuk yang saat ini sangat mudah diakses melalui gadget atau handphone.

“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan mengenai larangan judi online kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan,”terang Andi.

Pada kesempatan ini Kalapas juga melakukan pengecekan handphone secara random kepada jajarannya untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online dan semacamnya.

Adapun jadwal briefing untuk hari-hari berikutnya yaitu Jajaran Seksi Bimnadik dan Regu Jaga IV pada hari Selasa, jajaran Regu Jaga III pada hari Kamis, jajaran Seksi Giatja dan Regu Jaga II pada hari Jum’at.

Dengan adanya briefing ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dapat semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya, tidak terlibat judi online serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.

Lp ; IMDT

Segenap Crew PRMGI Mengucapkan Happy Birthday Kepada Pimpred Fajar Indonesia dan Pimpred Jejak Kasus

0

sᴜʟsᴇʟ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Segenap keluarga besar Poros Rakyat Media Group Indonesia (PRMGI) mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Pimpinan Redaksi Fajar Indonesia (Irfan Liwang) Ke 37 dan Pimpinan Redaksi Jejak Kasus (Muh Helmi) Ke 24, semoga panjang umur, sehat selalu dan dimudahkan segala urusannya, Rabu 03/07/2024.

Pimpinan Redaksi Fajar Indonesia Irfan Liwang menuturkan dalam kesempatan berbahagia ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada, sahabat, saudara dan rekan seprofesi, kompak selalu dan bertambah sukses lagi.

“Sejarah panjang selama saya bergabung di perusahaan PRMGI di bawah pimpinan direktur Ikhsan Mapparenta dan Ketua Umum Sainal Syam merupakan suatu kebanggaan yang tidak bisa dinilai oleh apapun termasuk bimbingan yang selama ini, semoga kami semua diberi keberkahan oleh Allah swt” tuturnya.

Selain itu, Pimpinan Redaksi Jejak Kasus Muh Helmi menambahkan, sebelumnya terimakasih banyak kepada rekan kerja seperjuangan di lapangan yang mendoakan di hari ulang tahun saya semoga Allah swt membalas di akhirat kelak.

“Sekali lagi terima kasih banyak buat rekan kerja dan partner di lapangan, Semoga kita semakin solid dan kompak kedepannya,”ucapnya.

Beberapa rekan kerja dibawah  Perusahaan Poros Rakyat Media Group Indonesia sebagai berikut ;

1). Herlina Bugismakassar.info
2). Sainal Porosrakyatnews.id
3). Irfan Fajarindonesianews.id
4). Abbas Karebasulel.id
5). Adipati Swaranegerinews.com
6). Andika Cybertimurnews.com
7). Helmi Jejakkasusnews.id
8). Arif Snipertuntas.com
9). Ahmad Gerbangtimur.com
10). Daftarhitamnews.id

Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina ‘adzabannar yang berarti : “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”(***).

Lp ; Spd

Siswa SMA di Makassar Rudapaksa Gadis Belia di Rumah Kos

0

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar berinisial AG (18) itu ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, atas dugaan kasus rudapaksa terhadap gadis belia di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, awalnya terduga pelaku berkenalan dengan korban yang masih berusia 14 tahun di media sosial. Setelah kenalan, intensitas komunikasi terduga pelaku dan korban kian terjalin hingga ajakan bertemu.

“Awal korban dan pelaku ini berkenalan di media sosial, setelah itu pelaku mengajak korban bertemu,” kata Nasrullah melalui via whatshap, Senin 01/07/2024.

Lanjut, Ipda Nasrullah menuturkan bahwa setelah terduga pelaku dan korban bertemu maka korban diajak untuk berkeliling Kota Makassar oleh pelaku. Seusai berkeliling kota, pelaku lalu mengarahkan motornya ke indekos milik temannya.

“Sampai di indekos milik temannya itulah, terduga pelaku membawa korban masuk di sebuah kamar kemudian terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban,” ujar Ipda Nasrullah.

Berdasarkan keterangan kerabat korban bahwa korban dan terduga pelaku baru sehari berkenalan. Modus terduga pelaku dengan memperdaya korban dibawa berkeliling menikmati Kota Makassar.

“Korban baru sehari berkenalan, diajak untuk berkeliling kota, lalu dibawa ke indekos milik teman terduga pelaku,” bebernya

Sementara terduga pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan polisi terduga pelaku sudah mengaku melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak dua kali(red).

Lp ; IMDT

Kapolres Gowa Berikan Penghargaan Istimewa Unit Jatanras dalam Rangka Pengungkapan Kasus

0

ɢᴏᴡᴀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa menerima penghargaan istimewa dari Kapolres Gowa dalam rangka pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di SMKN 3 Gowa. Senin 01/07/2024 Pagi.

Upacara penghargaan tersebut dilaksanakan pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78, yang berlangsung meriah di lapangan Kantor Bupati Gowa pada tanggal 1 Juli 2024.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dengan bangga mengapresiasi kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh Unit Jatanras SAT RESKRIM Polres Gowa di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP BAHTIAR, S.Sos., S.H., M.H, Menurut beliau, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan mengamankan kerugian materil yang signifikan, tetapi juga berhasil menjaga keberlangsungan proses pendidikan di kabupaten Gowa, kinerja yang ditunjukkan oleh personel kami adalah contoh nyata dari dedikasi Polres Gowa dalam melindungi masyarakat dan lingkungan pendidikan dari ancaman kriminal.”ujar AKBP R.T.S Ronald Simanjuntak.

Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan komitmen Polres Gowa dalam menjaga keamanan publik dan mendukung proses pendidikan di daerah tersebut. Dengan semangat penuh, Polres Gowa berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Gowa.

“Kami Polres Gowa juga mengharapkan dukungan penuh dan partisipasi dari seluruh pihak yang terkait dan kepada Masyarakat Kabupaten Gowa pada umumnya dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Gowa,”tutup Kapolres Gowa.

Lp ; IMDT

Personel Polres Gowa Rayakan Kenaikan Pangkat Dengan Siraman Air Mobil Water Canon

0

ɢᴏᴡᴀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Polres Gowa menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di lapangan apel Griya Bhayangkara pada Minggu (30/06/2024) Pagi. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., serta PJU Polres Gowa.

Turut hadir pula para Kapolsek jajaran, Perwira dan Bintara, ASN, serta Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald, bersama pengurus dan Bhayangkari yang suaminya naik pangkat per 1 Juli 2024.

Sebanyak 51 personel Polres Gowa naik pangkat, dengan rincian, 1 personel dari IPTU ke AKP (penghargaan), 1 personel dari IPDA ke IPTU, 1 personel dari AIPTU ke IPDA (penghargaan), 33 personel dari AIPDA ke AIPTU, 7 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 2 personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 4 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, dan 2 personel dari BRIPDA ke BRIPTU.

dokumentasi personil polres gowa setelah serah terima kenaikan pangkat dari kapolres disiram air dengan mobil water canon

Dalam rangkaian upacara, personel yang naik pangkat menjalani tradisi penyiraman air kembang oleh Kapolres Gowa dan Wakapolres, dilanjutkan oleh PJU.

Uniknya lagi, momen kenaikan pangkat ini semakin meriah dengan penyiraman air menggunakan mobil Water Canon, menciptakan kenangan tak terlupakan bagi personel yang naik pangkat.

Kapolres Gowa dalam sambutannya mengajak personel yang mendapat kenaikan pangkat untuk bersyukur dan menjadikan momen ini sebagai motivasi.

“Selamat kepada rekan-rekan yang telah memperoleh kenaikan pangkat. Semoga dengan pangkat yang baru, kalian semakin bersemangat dalam berkarier,” ujar Kapolres Gowa.

Momen ini bukan hanya tentang perubahan pangkat, tetapi juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam tugas kepolisian.

Lp ; IMDT

Aliansi Pemuda Bontomarannu Geruduk Madrasah Tsanawiyah Negeri Gowa

0

ɢᴏᴡᴀ sᴜʟsᴇʟ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar) mendesak institusi terkait, segera mencopot Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Gowa, terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pihak sekolah terhadap siswa, Jumat 21/06/2024.

Aksi ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam, gabungan aliansi pemuda Bontomarannu yang di bentuk dari beberapa OKP, di antaranya KNPI Bontomarannu, Karangtaruna ,Hipma, Pemuda Bontomarannu, yang disebut Aliansi Alpar.

Salah satu massa aksi bernama Ahmad Bactiar, menuding pihak sekolah memungut iuran bulanan kepada siswa sebesar Rp 50.000. Padahal, sekolah itu merupakan aset negara yang mestinya terbebas dari praktik ilegal, serta adanya iuran harian sebanyak Rp.12 ribu rupiah.

Pengadaan pembelian seragam sekolah dan Tumbler dilakukan oleh pihak madrasah serta di wajibkan penggunaan Tab android dalam metode pembelajaran di mana masyarakat Bontomarannu yang mayoritas buruh dan petani masih kesulitan dengan biaya kurang lebih 5Jt.

Ahmad Bactiar mengatakan bahwa pungutan bulanan terhadap siswa disebut memberatkan orang tua siswa. Karena itu, ia meminta agar tak ada lagi pungutan apapun di sekolah itu.

“Kami dari aliansi pemuda Bontomarannu menunggu hasil tindak lanjut terkait tuntutan yang kami gaungkan kepada pihak sekolah MTSN madrasa tsanawia kab.gowa, agar berupaya untuk mengubah sistem yang lebih baik, tidak menitip beratkan kepada di siswa atau orang tua siswa,” ujarnya.

Lanjut, Ahmad Bactiar mengecam akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dan akan membawa massa yang lebih banyak lagi, jika permintaannya tidak dipenuhi. Namun, ketika tidak ada kejelasan dari pihak sekolah, kami akan tetap menempuh jalur administrasi sebagai bentuk pengawalan.” tegasnya.

Ketua KNPI Bontomarannu Muhamad makir, yang selaku menjadi penasehat pemuda Bontomarannu (ALPAR) mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TNI-POLRI karena mengawal jalannya aksi dengan baik.

“Tindak lanjutnya akan dirapatkan oleh pihak sekolah dan komite sekolah terkait tuntutan kami,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepala sekolah terkait dugaan pungli tersebut

Lp ; Jufri