jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Jumat, Desember 13, 2024
BerandaKemenkumham RIBeri Bantuan Sosial Sebagai Wujud Lapas Makassar Dukung Akselerasi Menteri ImiPas

Beri Bantuan Sosial Sebagai Wujud Lapas Makassar Dukung Akselerasi Menteri ImiPas

MAKASSAR | JKN.ID – Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar memberikan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran di Kompleks. Lapas Makassar, Selasa (26/11).

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji menyampaikan bahwa program bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Makassar terhadap masyarakat, khususnya disekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang baru ini mengalami musibah kebakaran.

“Saya turut berduka atas musibah yang menimpa korban. Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat, serta kami doakan korban jiwa alm. Basse dg.Ti’no semoga Allah menerima amal ibadahnya dan memberikan tempat terbaik di surga”, ungap Teguh

Pemberian bantuan sosial berupa uang tunai sebesar 8.000.000 (delapan juta rupiah) yang didapat dari sumbangsi seluruh petugas Lapas Makassar dan PT.Naturpalas

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada rabu (20/11) bertempat di Kompleks. Lapas Makassar, terdapat dua rumah dan satu korban jiwa dalam kejadian tersebut, dua rumah yang terbakar habis merupakan rumah berdikari.

Kalapas sangat mengapresiasi kepada seluruh petugas atas inisiatif dan sumbangsihnya dalam kegiatan yang bernilai sosial semacam ini. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang bernilai sosial ini sebagai bentuk peduli sesama sekaligus memupuk rasa empati para pegawai di Lapas Kelas I Makassar,” Tutup Teguh.

Lp : Humas Lapas Makassar

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR