ᴊᴇɴᴇᴘᴏɴᴛᴏ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Warga jeneponto bernama Rendi (42), menikam istrinya Erni (33), hingga tak sadarkan diri yang berada di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (14/6) sekitar pukul 20.00 Wita.
Peristiwa tersebut dipicu hanya persoalan sepele, Rendi saat itu dalam pengaruh minuman keras lalu tersinggung lantaran ajakannya untuk merayakan Idul Adha di rumah orang tuanya di Kecamatan Bangkala ditolak Oleh Erni.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi setelah korban menolak diajak pelaku menjenguk mertua sekaligus mudik Idul Adha.
“Korban tidak mau dan menolak sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan emosi sehingga melakukan KDRT dengan cara menikam menggunakan badik,”ungkap kepada awak media, Sabtu 15/06/2024
Selain itu, AKP Supriadi Anwar menjelaskan pelaku menikam korban menggunakan badik, kemudian Korban tergeletak bersimbah darah akibat dari luka tusukan hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
“Setelah pelaku melakukan penikaman kepada korban langsung kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Ayah korban sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar hingga akhirnya Pelaku dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Lanjut, AKP Supriadi Anwar menambahkan, korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung, perut, lengan kiri dan kanan, paha kiri dan kanan. Korban dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya dirujuk ke RSUD Wahidin Makassar.
“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 12.30 Wita dan turut menyita barang bukti berupa badik yang disembunyikan dalam lemari orang tuanya,”jelasnya.
Lp ; IMDT