Rabu, Desember 6, 2023
spot_img

Viral Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Posko Jatanras Polres Gowa, Arni Yonathan SH: Polisi Diduga Lalai Menjalankan Tugasnya

Jejakkasusnews.id – Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap salah satu Siswi SMA di Posko Jatanras Polres Gowa yang viral dalam minggu ini dan diduga dilakukan oleh oknum Banpol (Petugas Kebersihan Posko Jatanras Polres Gowa) pada Minggu (29 Oktober 2023), mendapat kecaman dari Praktisi Hukum sekaligus Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Arni Yonathan SH.

“Seharusnya kejadian tersebut, tidak harus terjadi. Apalagi kejadiannya di posko Jatanras Polres Gowa,” kata Arni, sapaan akrab Aktivis Perempuan dan Anak ini kepada Jejakkasusnews.id. Minggu, (5/11/23).

Dengan nada heran, Arni Yonathan SH mengatakan : “Kenapa perbuatan bejat itu bisa terjadi? Dan kejadian bejat itu terjadi di toilet Posko Jatanras Polres Gowa yang dilakukan oleh oknum Banpol seperti berita yang beredar di beberapa media online”.

“Seharusnya di posko itu, ada satu anggota Jatanras Polres Gowa yang selalu standby.  Apalagi ada wanita yang diamankan dengan pelanggaran ringan (pelanggaran lalu lintas),” kata Arni.

Arni menambahkan, sesuai dengan keterangan Kasat Reskrim Polres Gowa Akp Bachtiar kepada beberapa media beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa anggota Jatanras Polres Gowa mendapatkan BKO dari Kapolsek Bontonompo untuk melakukan penangkapan di Makassar, itu bukan menjadi alasan sehingga Posko Jatanras Polres Gowa harus kosong dan hanya Banpol (Petugas kebersihan) yang di percayakan menjaga posko tersebut.

“Itu kami anggap melanggar S.O.P di Kepolisian”, tegas Arni Yonathan SH.

“Saya berharap kasus ini di atensi dan segera di tindak lanjuti oleh bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya Polres Gowa”, kata Arni.

Praktisi hukum ini juga mengatakan bahwa ada kelalaian yang dilakukan oleh polisi dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga :  Reuni Perak Keluarga Besar Alumni 97 SMA SMK MA Kota Makassar Capai Rekor LEPRID

“Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak masih dibawah umur ini yang sementara mengenyam pendidikan di bangku sekolah, harus kehilangan harga diri dan kehormatannya. Kondisi psikis korban pasti masih dalam kondisi trauma pasca kejadian”, kata Arni.

“Saya berharap agar kasus ini tidak terulang lagi, karena Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat,” harap Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Arni Yonathan SH.

Sementara itu, terkait dengan kasus ini, Kapolres Gowa Akbp Reonald ST Simanjuntak melalui beberapa media online telah melakukan siaran pers dan meminta maaf kepada masyarakat Gowa serta keluarga korban terkait kelalaian yang dilakukan oleh anggota di Unit Jatanras Polres Gowa sehingga terjadi pemerkosaan terhadap Siswi SMA yang terjaring razia pada malam itu dengan pelanggaran lalu lintas berboncengan tiga, sehingga anggota Jatanras Polres Gowa melakukan tindakan dengan mengamankan Siswi SMA ini dengan membawanya ke Posko Jatanras Polres Gowa.
Lap: Isk PRMGI.

- Tautan Sponsor -

JEJAK TERKAIT

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All