MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Dalam rangka implementasikan 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar gelar sidak kamar hunian, Selasa (17/6).
Diawali dengan pelaksanaan apel persiapan sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno menyampaikan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk Lapas sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan di dalam Lapas.
“Kami tidak akan berhenti mengupayakan lapas yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Sutarno
Hasil dari sidak ini didapati berbagai macam benda sitaan warga binaan yang dapat menjadi gangguan keamanan pada Lapas Kelas I Makassar. Beragam benda yang menjadi barang sitaan seperti benda berbahan besi, botol parfum kaca, dan gunting telah disita oleh petugas.
Kegiatan sidak ini diharapkan dapat menjadi rutinitas yang dilaksanakan setiap pekan, guna menjaga Lapas Kelas 1 Makassar tetap bersih dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban di dalam lapas.(Hms)