Jejakkasusnews.id – Bantaeng. Pembangunan perluasan daerah pelabuhan (Jetty Huadi) di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, menuai sorotan dari Nasrullah (Salah satu pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia “HNSI” Cabang Bantaeng).
Kepada media ini, Nasrullah mengatakan bahwa penimbunan/perluasan kawasan pelabuhan (Jetty Huadi) menggunakan Slag Limbah Nikel dapat menyebabkan kerugian kepada petani rumput laut dan nelayan.
“Saya meminta kepada pihak perusahaan smelter di Pajukukang agar segera menghentikan penimbunan pelabuhan jetty huadi yang menggunakan material slag limbah nikel. Karena hal tersebut dapat merusak ekosistim biota laut yang berdampak pada mata pencaharian petani rumput dan nelayan di sekitar pelabuhan jetty huadi,” tegas Nasrullah saat menemui Jejakkasusnews.id Kabiro Bantaeng. Minggu malam (30-07-2023).
Nasrullah mengatakan :
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan disejumlah petani rumput laut dan nelayan yang mata pencahariannya di tepi pantai didekat pelabuhan jetty huadi beberapa hari terakhir ini, ada beberapa pengakuan sejumlah petani rumput laut dan nelayan di wilayah Kecamatan Pajukukang kepada dirinya yang mengatakan bahwa semenjak adanya jetty perusahaan, hasil panen rumput laut milik mereka mengalami penurunan dari sebelum adanya pelabuhan jetty tersebut”.
“Berdasarkan pengakuan ini, sehingga kami dari pengurus DPC-HNSI Bantaeng meminta kepada pihak perusahaan agar tidak membuang slag limbah nikel di laut untuk perluasan kawasan pelabuhan,” kata Nasrullah.
“Jika itu dibiarkan terus, maka akan menyebabkan kerugian kepada petani rumput laut dan kepada nelayan,” jelas Nasrullah.
Pengurus HNSI DPC Bantaeng ini juga meminta kepada dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bantaeng, agar melakukan tindakan terhadap perusahaan yang dia lihat dengan sengaja menggunakan slag limbah nikel untuk perluasan kawasan pelabuhan jetty huadi.
“Slag limbah nikel tersebut dipastikan akan menimbulkan pencemaran di laut di sekitar kawasan pelabuhan jetty huadi.” kata Nasrullah.
“Slag limbah nikel itu masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun dari sumber spesifik khusus dengan kategori bahaya,” jelas Nasrullah.
“Jika proses pembangunan/perluasan kawasan pelabuhan jetty huadi ini tidak dihentikan, maka kami akan konsolidasikan kepada seluruh nelayan dan petani rumput laut untuk melakukan aksi blokade tutup jalan didepan jalan masuk pelabuhan jetty huadi,” tegas Nasrullah.
Dia kemudian menjelaskan bahwa jika pihak perusahaan mau melakukan pembangunan/perluasan kawasan pelabuhan jetty huadi agar memakai material batu gajah atau batu kambing.
“Karena jika menggunakan material slag limbah nikel, itu mengandung zat kimia yang bisa jadi mengakibatkan pencemaran di laut yang berdampak sangat merugikan petani rumput laut dan nelayan di Pajukukang,” kata Pengurus HNSI DPC Bantaeng ini.