Bantaeng – Kantor Perseroda yang terletak di Jalan Gagak (Disamping Rujab Bupati Bantaeng), disoroti salah satu warga dikarenakan tidak mengibarkan bendera merah putih didepan gedung tersebut.
“Saya setiap hari lewat didepan Kantor Perseroda Bantaeng yang berlokasi disamping Rujab Bupati, dan sampai hari ini saya tidak melihat ada bendera merah putih yang berkibar,” kata Bung Hari sambil memperlihatkan sebuah foto kondisi terkini Kantor Perseroda yang dijepret dari ponselnya kepada Media ini pada Senin siang (11 Agustus 2025) Pukul 13:00 Wita.

“Mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh di bulan Agustus setiap tahun itu sebuah kewajiban. Apalagi lokasi Kantor Perseroda ini bersebelahan dengan lapangan tenis dimana banyak pejabat sering berolahraga disitu,” kata Bung Hari.
“Kok mereka tidak perhatikan itu Kantor Perseroda yang tidak mengibarkan bendera merah putih,” ungkap Bung Har, sapaan akrabnya.
“Karena tidak mengibarkan bendera merah putih sampai hari ini, saya melihat ini orang-orang di Kantor Perseroda Bantaeng, sepertinya tidak menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan untuk Indonesia. Jiwa nasionalismenya mungkin sudah hilang,” tegas Bung Hari.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui akun resmi media sosialnya, telah memberikan himbauan “Gerakan Serentak Kibarkan Sang Merah Putih” mulai 01 Agustus 2025 hingga 31 Agustus 2025.