Makassar | Jejak Kasus News.Id – Adanya pemberitaan terkait BG kosmetik yang diduga ilegal atau tanpa teregister di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) ditanggapi oleh IM Daeng TK.
IM daeng TK selaku Owner, tak memungkiri bahwa produk yang sempat beredar itu memang belum teregister di BBPOM, namun menurutnya sudah dua bulan terakhir pihaknya tidak lagi memproduksi kosmetik tersebut.
“Terkait pemberitaan yang telah beredar memang benar adanya, tapi itu sudah dua bulan terakhir pihak kami tidak produksi,” ujar IM Daeng TK kepada Wartawan. (18/10/2023).
Dalam kesempatannya, ia juga menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya fokus dalam pengurusan dokumen kelengkapan perusahaannya, sambil menunggu berkasnya selesai mereka tidak akan memproduksi.
“Sementara ini kami fokus untuk melengkapi dokumen kami, dan seiring berjalannya waktu kita tunggu saja kapan selesainya pasti kami akan undang rekan pers pada launchingnya,” tambahnya.
Dia berharap kedepannya oknum-oknum lebih teliti, untuk melihat jejak digital dan memastikan agar yang mereka viralkan itu benar atau produk lama.
“Harapan cuma satu, kedepannya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk lebih cerdas melihat jejak digital, supaya bisa tahu itu produk baru atau lama”. Tandasnya.
Lp ; HML / P R M G I