Kamis, Maret 30, 2023
spot_img

Tambang Ilegal Tanpa SIU Merajalela, Poros Rakyat Indonesia Meminta APH Menindak Tegas Tambang Gol.C Desa Romangloe Kab.Gowa

Gowa Sulsel | JEJAK KASUS NEWS.ID – Adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal mining tersebut membuat Jafar Sainuddin Dg Ngemba sekaligus KETUM POROS RAKYAT INDONESIA turun langsung meninjau lokasi tambang, Minggu 25 September 2022.

AKTIFITAS tambang tak berizin tanpa SIU di daerah GOWA sepertinya tumbuh subur, Penambang ilegal beraksi secara terang-terangan dan jelas kegiatannya tersebut terlarang dan tidak wajar kalau aktifitas tambang mudah ditemui.

Kepala Desa, Romangloe Kecamatan Bontomarannu diduga ikut terlibat karena telah melakukan pembiaran tambang ilegal tersebut bahkan Kapolsek Bontomarannu dan Danramil seakan-akan tidak mengetahui, sepertinya tutup mata terhadap aktifitas ilegal ini.

Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia Jafar Sainuddin Dg Ngemba saat turun langsung ke tambang Golongan C mendapati tanpa SIU dilapangan dan ditemukan ada tiga Escapator beroperasi bahkan sejumlah mobil truk menunggu muatan (antrian), Menurut informasi masyarakat bahwa DG TINGGI yang tinggal di bonto-bonto sebagai pengelolah tambang.

Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan Dg Gassing yang punya alat berat(Excapator). Karaeng Pali penanggung jawab tambang beralamat bonto bonto berdampingan Sungai Jeneberang Desa Romangloe kec. Bontomarannu kab. Gowa Sulsel,”Ucapnya.

Kami berharap Kapolda sulsel, Gakkum, dan Pompengan jeneberang untuk menindak tegas menutup aktifitas tambang ilegal didesa romangloe, agar pencemaran lingkungan sungai jeneberang tidak lagi ada,”Tegasnya.

Laporan : A.P.A
(Media Group Poros Rakyat)

Baca juga :  Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Diperiksa, Diduga Jual Motor Sitaan Secara Ilegal
- Tautan Sponsor -
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All