TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Seorang siswi kelas 12 IPS 1 UPT SMAN 2 Takalar, Mei Khumairah, diduga menjadi korban perundungan dan hukuman berlebihan dari wali kelasnya sendiri, Hj. Martini.
Kejadian ini menuai kemarahan orang tua siswa hingga muncul desakan pencopotan Kepala UPT SMAN 2 Takalar, Abd. Rauf.
Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan upacara bendera pada Senin, 25 Agustus 2025. Mei Khumairah terlambat hadir bersama puluhan siswa lainnya. .
Namun, hanya dia yang mendapat hukuman ekstrem, berdiri dijemur di bawah terik matahari selama berjam-jam. Siswa lainnya yang juga terlambat diperbolehkan langsung masuk ke kelas.
“Saya sangat kecewa. Ini bukan pendidikan, ini penyiksaan. Anak saya dipermalukan di depan teman-temannya,” ujar Rahman Daeng Ta’le, ayah Mei Khumairah, saat ditemui Jumat (29/8/2025).
Menurut Rahman Dg. Ta’le, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah justru membuatnya semakin kecewa. Saat mendatangi sekolah dan bertemu dengan Hj. Martini, sang guru justru merespons dengan nada tinggi bahkan menyuruh Rahman langsung melapor ke kepolisian jika tidak terima.
“Silakan lapor. Saya juga punya banyak keluarga yang kerja di hukum,” ucap Hj. Martini seperti ditirukan Rahman.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban akhirnya membawa kasus ini ke Polres Takalar. Mereka menegaskan tidak akan menempuh jalur damai.
“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini menyangkut keselamatan dan martabat anak-anak di sekolah. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi,” tegas Rahman Dg. Ta’le.
Yang lebih mengagetkan, berdasarkan kesaksian salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, upaya beberapa guru untuk menghentikan hukuman tersebut diabaikan oleh Hj. Martini. Bahkan guru tersebut menyebut Hj. Martini sempat berkata, “Biar sampai pingsan.”
Mei yang tak tahan dengan panas akhirnya memilih pulang dan menceritakan semuanya kepada orang tuanya.
Kasus ini tidak hanya menyeret Hj. Martini, tetapi juga Kepala UPT SMAN 2 Takalar, Abd. Rauf, yang dianggap lalai dalam mengawasi dan membina bawahannya.
“Ini bukan kali pertama. Sebelumnya juga pernah ada laporan soal pemotongan dana bantuan siswa. Sekarang anak kami diperlakukan seperti tahanan,” tambah Rahman geram.
Desakan agar Kadisdik Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, segera turun tangan pun terus bergema. Banyak pihak menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di SMAN 2 Takalar.
Menanggapi hal ini, Kadisdik Sulsel saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima laporan resmi, namun berjanji akan melakukan pengecekan langsung.
“Saya akan segera kroscek ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Iqbal, Rabu (27/8/2025).
Sementara itu, Kepala UPT SMAN 2 Takalar, Abd. Rauf, mengklaim bahwa pihak sekolah telah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi kepada Hj. Martini jika terbukti melanggar etika pendidikan.
“Kami akan segera menggelar rapat internal dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Abd. Rauf.
Namun hingga berita ini diturunkan, Hj. Martini masih belum memberikan tanggapan resmi. Saat dihubungi, ia hanya menyampaikan bahwa sedang mengajar dan akan menghubungi kembali.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa lainnya. Mereka menilai sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan tempat yang menakutkan dan menyakitkan.(Tr/Ww)