Sinergitas Lapas Makassar dan PN Makassar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Makassar, 4 Februari 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sutarno, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, beserta jajaran mengadakan silaturahmi di Lapas Kelas 1 Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergitas antara kedua institusi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Lapas Makassar, hadir pula Wakil Ketua PN Makassar, Moehammad Pandji Santoso dan sejumlah pejabat lainnya dari PN Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Makassar menyampaikan pentingnya koordinasi yang lebih baik terkait penahanan, khususnya bagi tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia menekankan agar tahanan tidak dikeluarkan secara “Demi Hukum” tanpa prosedur yang jelas. Sutarno.
Sutarno menanggapi dengan menyebutkan bahwa penanganan masalah penahanan merupakan isu klasik yang terus diperbaiki melalui pemberitahuan yang tepat waktu mengenai masa berakhirnya penahanan, agar hak-hak tahanan tetap terlindungi. “Penanganan masalah penahanan adalah hal klasik yang terus kami upayakan dengan pemberitahuan tepat waktu agar hak-hak tahanan dapat selalu terpenuhi,”ujar Sutarno.
Selain itu, Wakil Ketua PN Makassar juga memaparkan rencana pelaksanaan simulasi aplikasi E-Berpadu, yang akan melibatkan berbagai operator dari lembaga penegak hukum, termasuk Lapas Makassar. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi antar lembaga dalam menangani perkara hukum dan administrasi tahanan secara lebih efisien dan terintegrasi.
Kalapas Sutarno menegaskan bahwa Lapas Makassar akan mendukung sepenuhnya kegiatan simulasi E-Berpadu dan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan PN Makassar untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”tambahnya.