Jejakkasusnews.id – Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan jadi korban pembusuruan oleh orang tak dikenal (OTK).
Pria tersebut terkena busur di bagian pantat saat melintas di Jalan Lingkar Kelurahan Bonto Atu di Kecamatan Bissappu.
Kejadian pembusuran ini ramai diperbincangkan di media sosial melalui pesan singkat whatsapp dan facebook.
Atas peristiwa tersebut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.K angkat bicara.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, ada kejadian pembusuran. Korbannya seorang pria berinisial UB (16) seorang Pelajar dengan alamat Kampung Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng. Kamis (7/9/2023) malam.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa korban (UB) yang terkena busur (Anak Panah) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prof Anwar Makkatutu guna perawatan medis lebih lanjut.

Iptu Pandu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (7 september 2023) sekira pukul 21.59 Wita di Jalan Lingkar Bonto Atu, Kecamatan Bisappu.
“Saat menerima laporan tersebut, ia dan personil Polsek Bisappu langsung turun ke TKP dan melakukan pengejaran,” kata Pandu.
Kasus pembusuran ini pun sementara ditangani Polres Bantaeng.
Begitu juga dengan pelaku pembusuran.
Polisi sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Bersama personil Polsek Bissappu, saat ini kami sedang mengejar diduga pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Iptu Pandu.
Lebih lanjut Iptu Pandu berharap peran serta stakeholder mulai dari aparat penegak hukum, pihak sekolah sampai elemen masyarakat dan lingkup keluarga untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kejadian pembusuran tidak terulang kembali.
“Kami berharap semua berperan serta dalam menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif. Dan bagi masyarakat yang memiliki Informasi terkait kejadian tersebut agar menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan pihak berwenang terdekat guna penanganan hukum lebih lanjut,” pinta Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
*(Humas Polres Bantaeng).