jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, Februari 8, 2025
BerandaBreking NewsRutan Sinjai teken perjanjian kerja sama dengan Dinkes Sinjai dan BNK Sinjai...

Rutan Sinjai teken perjanjian kerja sama dengan Dinkes Sinjai dan BNK Sinjai serta menggelar skrining napza dengan metode assist

SINJAI | JejakKasusNews.Id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Rutan Sinjai dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Rabu (15/01/2025).

BNK Sinjai selanjutnya melakukan pemantauan pada kegiatan rehabilitasi yaitu skrining penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) menggunakan metode ASSIST (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test) kepada warga binaan Rutan Sinjai.

Sebelumnya, Rutan Sinjai juga menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dan BNK Sinjai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. PKS ini mencakup penyediaan tenaga medis, pelayanan kesehatan rutin, dan edukasi kesehatan bagi warga binaan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan BNK Sinjai.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluatif dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menangani kasus penyalahgunaan NAPZA di lingkungan rutan.

“Kami terus berupaya memberikan pembinaan terbaik kepada warga binaan. Skrining dengan metode ASSIST ini membantu kami untuk mengidentifikasi risiko penyalahgunaan NAPZA sehingga dapat menentukan langkah pembinaan atau rehabilitasi yang tepat,” ujar Darman Syah.

Kepala BNK Sinjai, Kompol Tamar yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi langkah proaktif Rutan Sinjai dalam menjalankan program pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menangani persoalan narkoba.

Metode ASSIST merupakan alat skrining berbasis wawancara yang dikembangkan oleh WHO (World Health Organization). Dalam pelaksanaannya, warga binaan diberikan serangkaian pertanyaan terkait penggunaan alkohol, tembakau, dan zat adiktif lainnya. Hasil dari skrining ini akan menjadi dasar untuk memberikan intervensi berupa konseling, rehabilitasi, atau program pembinaan khusus.

Kegiatan ini melibatkan warga binaan yang dipilih secara acak, dengan pendampingan langsung dari tim medis Rutan Sinjai
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan terpadu di Rutan Sinjai,” tambah Darman Syah.

Lp : Wrw

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR