MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar turut serta dalam Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusian, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Senin, (16/05).
Bertempat di Aula Sulistyadi Rutan Makassar, kegiatan apel ini diikuti secara khidmat oleh Kepala Rutan, segenap pejabat struktural lainnya, dan seluruh staf pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan semangat kebersamaan antar kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh pegawai. Diantaranya, pertama tentang pentingnya menyukseskan masa transisi kelembagaan secara kolaboratif berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian. Kedua, pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan menekankan kerja cerdas dan akuntabilitas.
Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan. Keempat, penguatan Reformasi Birokrasi yang terukur melalui 26 indikator utama. Dan kelima, pesan khusus kepada seluruh CPNS agar memegang teguh integritas serta cepat beradaptasi dalam lingkungan kerja.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa partisipasi dalam apel bersama ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap komitmen Kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan responsif serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Hms)