jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Senin, Oktober 14, 2024
BerandaHukumRaja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore Resmi Laporkan...

Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore Resmi Laporkan Andi Muis Cs di Polda Sulsel

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Setelah melakukan rapat bersama seluruh dewan adat Kerajaan Tallo, maka Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore Resmi Laporkan Andi Muis Cs di Polda Sulawesi Selatan terkait ujaran kebencian, 11 Juli 2024.

Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore tiba di Polda Sulsel Piku 14:00 didampingi Konsultan Hukum Muhammad Al Amin SH, MH, Alwi Sabil SH, MH, Hasruddin SH bersama dewan adat Nursyamsi Dg. Mattutu Karaengta Lembang Parang dan beberapa perwakilan dari kturuna Tumbu Ajuga Gallarang Tujua.

Dalam laporannya ke Polda Sulsel Andi Muis Cs yang melakukan ujaran kebencian telah mencoreng nama Raja Tallo Ke- 19 dan juga adat kerajaan Tallo dengan melakukan kebohongan publik (Hoax) dan apa yang mereka lakukan, ada kolaborasi dengan oknum yang mencoba untuk merusak tatanam keberadaan Adat Istiadat di Makassar dan Sulawesi Selatan

Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore mengatakan bahwa kalau merasa benar mari kita ketemu di pengadilan dengan memperlihatkan silsilah keturunan yang sebenarnya bahkan mempelihatkan nazab yang sesungguhnya sebagai ke aslian keturuna Kerajaan Tallo.

“Kalau berbicara keuntungan pribadi itu tidak benar, sebab beberapa keturunan asli dari dewan ada kerajaan tallo ikut serta dalam segala aspek adat istiadat khususnya di Kerajaan Tallo bahkan dari dulu sampe sekarang, apalagi dikatakan memberikan keterangan palsu itu bisa kami buktikan semua dipengadilan,”ujarnya.

Lanjut, Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore menuturkan bahwa kenapa bukan dari dulu menyudutkan kami, kenapa bari sekarang bermunculan semua mengatas namakan keturunan Kerajaan Tallo dan membuat pemberitaan bahkan laporan yang tidak punya dasar sama sekali.

“Setelah lokasi kerajaan Tallo ingin di bangun rumah adat baru mereka semua muncul, kenapa bukan dari dulu kok aneh bing ajaib. Keberadaan kami selaku Raja Tallo Ke 19 yang resmi sesuai penetapan Silsilah Kerja
Tallo sebagai Lampiran Keputusan Nomor : 35/SK-LAPFS/DPP/1/2023 tentang Penetapan dan pengangkatan Dewan Adat Kerajaan Tallo,”tuturnya.

Selain itu, Konsultan Hukum Muhammad Al Amin SH, MH mengatakan bahwa apa yang sudah di lontarkan Andi Muis Cs dan diberitakan itu tidak benar terkait referensi yang dia miliki tidak SAH apalagi tidak di akui oleh para pemangku dewan adat Asli Kerajaan Tallo, dan mereka harus mempertanggung jawabkan.

“Kami sudah meloporkan di polda sulsel terkait Ujaran Kebencian dan fitnah dengan dasar Surat Keputusan Asli yang kami miliki dan pengakuan Dewan Adat dan seluruh keturunan Kerajaan Tallo, nanti kita lihat dipengadilan ke aslian yang sebenarnya sesuai nazab keturunan Asli Kerajaan Tallo,”ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan Para keturunan Raja Tallo Menggugat Kebohongan Andi Iskandar Kr Bontomajanang Daeng Pasore, namun dibantah keras dengan melakukan pelaporan dengan dasar Ujaran Kebencian(red).

Lp ; Spd

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR