MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. Untuk tahun 2024 ini, mengambil tema “Dengan Harmoni Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Selasa, (10/12/2024).
Peringatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan Keputusan Menteri HAM Republik Indonesia Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis HAM.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar ditetapkan dan menerima penghargaan sebagai unit kerja yang melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Lapas Makassar menjadi perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan tersebut, puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia kali ini dipusatkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dalam sambutannya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghormati, menjamin, melindungi, dan menegakkan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.
Selain itu, Pigai juga menyebutkan bahwa dalam strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2045, pembangunan diarahkan untuk mencapai supremasi hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berlandaskan hak asasi manusia, dengan tujuan Indonesia Emas 2045.
Ada beberapa program prioritas dalam membangun HAM, yakni prinsip non diskriminsasi dan kesetaraan gender; penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan siil; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; perlindungan kelompok rentan; hak atas rasa aman; hak atas kesehatan; hak atas pangan; hak atas pendidikanl hak atas kehidupan yang layak; dan hak atas perumahan.
Lalu, hak atas air; hak atas pekerjaan; hak atas lingkungan hidup yang sehat; hak atas budaya; dan reformasi agraria.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Makassar yang telah berkomitmen menerapkan pelayanan publik berbasis HAM. (Humas)