Kamis, Maret 30, 2023
spot_img

Poros Rakyat Indonesia Geruduk Kantor BPK Dan Kantor Gubernur Sulsel Terkait 11 Kontraktor Nakal Suap Pejabat BPK.

Makassar,Sulsel/JEJAK KASUS NEWS.ID–Lembaga Poros Rakyat Indonesia menggelar aksi demo depan kantor BPK kota makassar dan kantor Gubernur sulsel 02/11/2022. Demo kali ini di pimpin langsung oleh Ketum DPP POROS RAKYAT Jafar Zainuddin yang akrab di sapa Dg.Ngemba.

Dg.Ngemba selaku Ketum POROS RAKYAT INDONESIA menurunkan sejumlah anggotanya menggeruduk Kantor BPK SULAWESI SELATAN terkait 11 kontraktor nakal yang telah menyuap Pejabat BPK kota makassar.

Dg.ngemba bersama Ketua Divisi Advokasi Irfan Haris, Ketua DPD POROS RAKYAT GOWA H. Kumala, Perwakilan Mahasiswa Fak Hukum, Ridwan dan tiem Media Poros Rakyat, memaparkan sejumlah poin poin tuntutan POROS RAKYAT INDONESIA saat di terima langsung oleh Humas BPK SULSEL di Aula penerimaan tamu.

Berikut poin tuntutannya :

1. Poros Rakyat Indonesia meminta BPK transparan atas kasus pejabat BPK yang diduga disuap oleh 11 kontraktor nakal

2. BPK wajib kembali audit 11 kontraktor tersebut karena di anggap hasil Audit cacat secara prosedural karena diduga telah di suap sebelumnya dan ini mencederai nama BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

3. KPK wajib memanggil dan proses 11 Kontraktor Nakal yang menyuap Pejabat BPK Sulsel, sehingga hasil Audit BPK di duga tidak mewakili kemurnian hasil.

4. BPK Wajib transparan dalam mengaudit dan mempublikasikan hasil Audit terhadap 11 perusahaan nakal tersebut, rakyat sulsel butuh kejelasan fakta.

5. BPK wajib menjamin hasil Audit dan melaporkan hasil temuan tersebut ke pihak berwajib,

6. KPK wajib menyampaikan alasan yg tepat kenapa 11 kontraktor tersebut di duga tidak di proses hukum.

7. KPK sebaiknya menyerahkan proses hukum ke Polda jika temuan tersebut belum masuk pada syarat untuk di proses di KPK.

Baca juga :  Anggaran APBN Kabupaten Sinjai Capai 60 Miliar, Wakil Ketua DPD LPRI Sinjai Harap KPK Adakan Pemeriksaan

Dalam pertemuan itu Humas BPK berdalih bahwa ke-4 pejabat BPK yang terlibat penyuapan itu telah di proses hukum dan semua kontraktor tersebut telah di audit dan diperiksa , biarkanlah berjalan sesuai hukum yang berlaku kita tunggu hasilnya. Ungkap” Humas BPK

Disela rapat Irfan Haris SH selaku team divisi Advokasi POROS RAKYAT INDONESIA mengatakan sampai kapan kita harus menunggu proses hukumnya sedangkan kasus ini telah berjalan hampir 2thn. Ke-4 pejabat BPK telah di proses hukum dengan kasus suap, tapi kenapa pelaku penyuapan itu yakni 11 kontraktor tersebut tak di proses, malahan mereka masih melenggak lenggok bebas kesana kemari. Ada apa semua ini ???

Dg.ngemba pun sangat menyayangkan kenapa mereka sampai saat ini belum diproses, ketika Dg.Ngemba bertanya ke Humas BPK tentang hasil audit dan proses hukum terhadap 11 kontraktor tersebut Humas BPK tak dapat menunjukkan hasil audit tersebut.seakan semua di biarkan berlalu tampa ada kesan bahwa BPK Provinsi Sulawesi Selatan sesungguhnya sangat terpukul dengan adanya Penyuapan.

Dari kantor BPK SULSEL Lembaga POROS RAKYAT INDONESIA menuju kantor Gubernur Sulsel, kembali menyuarakan kepada perwakilan KPK provinsi Sulawesi Selatan, mendesak KPK melakukan proses hukum kepada 11 Kontraktor yang diduga kebal hukum.

Sementara 4 orang tiem Auditor BPK sudah menjadi tersangka. Sebaiknya KPK jangan biarkan kacung projek menikmati kemerdekaan di bumi SULAWESI SELATAN, karena jika itu di biarkan, maka akan menjadi barometer negatif buat KPK, tutup M Jafar Sainuddin Dg Emba.

Lhola/Media Group Poros Rakyat Indonesia

- Tautan Sponsor -
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All