TAKALAR | JejakKasusNews.id – Pj.Bupati Takalar berhasil membuktikan publik dengan meraih juara 1 lomba kategori Pajak Akseleratif pada acara collaborative and high impact payment system appreciation (chapter) 2024.
Beliau berhasil melakukan percepatan/akseleratif terkait respon OPD pengampuh pajak melalui badan pendapatan daerah dengan inovasi yang dilaksanakan untuk melakukan percepatan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun inovasi yang dilakukan oleh BAPENDA kab.takalar atas arahan PJ.Bupati takalar diantaranya:
1. Pembayaran pajak daerah sudah menggunakan QRIS
2. Kemudian BAPENDA ditahun ini (2023-2024) dalam melakukan transaksi pembayaran terkait PAD pada pemerintah daerah kab.takalar sudah tidak lagi menerima uang tunai/melalui transaksi non-tunai.
3. BAPENDA takalar sudah menggunakan aplikasi pembayaran pajak yang disebut PARENTA dan SMART PAD yang kedepannya akan menjadi competitor aplikasi PAKINTA yang ada dikota makassar.
PJ bupati takalar berharap agar akseleratif pajak yang merupakan inovasi yang dilakukan oleh BAPENDA bersama OPD pengampuh PAD lainnya dapat dipertahankan dan terus berkomitmen untuk melakukan inovasi terhadap hal hal yang dibutuhkan pemerintah dalam peningkatan pendapatan asli daerah dan mencari objek PAD yang baru sehingga kedepan APBD dapat didukung oleh PAD yang maksimal.
Lp : Wrw