MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Dalam rangka memastikan standar kehalalan makanan, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) melakukan penyeliaan sertifikasi halal di dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jum’at (14/2).
Dalam kegiatan ini, penyelia sertifikasi halal melakukan audit dan pendampingan kepada petugas dapur guna memastikan bahwa seluruh prosedur produksi telah memenuhi persyaratan halal.
Proses ini mencakup pemeriksaan bahan baku, cara pengolahan, hingga penyajian makanan agar sesuai dengan standar halal.
LP3H menekankan pentingnya menjaga kebersihan, menghindari kontaminasi bahan non-halal, serta memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan dalam proses memasak bersih dan tidak terkontaminasi bahan yang diragukan status kehalalannya.
Selain itu, LP3H bekerja sama dengan pihak Lapas untuk mengimplementasikan sistem jaminan halal secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar makanan yang disajikan kepada warga binaan tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno berharap Sertifikasi halal ini dapat meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas I Makassar serta memberikan kenyamanan bagi warga binaan yang membutuhkan jaminan kehalalan makanan yang mereka konsumsi.(Wrw)