jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Minggu, April 13, 2025
BerandaBreking NewsPenggunaan Handphone Ilegal di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Ketua Karang Taruna...

Penggunaan Handphone Ilegal di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Ketua Karang Taruna Minta Ditjenpas Sulsel Bertindak

GOWA | JejakKasusNews.Id – Ketua Karang Taruna Makasaar zulkifli mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan jajaran serta menindak tegas napi inisial (YS),(CP),dan (IP) yang kedapatan menggunakan handphone secara ilegal didalam penjara, jumat 11/04/2025.

Langkah ini dianggap sangat penting untuk memastikan tidak ada bisnis kejahatan yang terjadi dilingkungan lapas bollangi seperti pengendalian peredaran narkoba, passobis, judol, prostitusi online dll.

“Kita tentunya sangat berterima kasih kepada pihak kanwil Ditjenpas dalam hal ini kakanwil yang telah membantu kami mengatensi kasus penggunaan handphone secara ilegal dari balik penjara, Ungkap Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa baru baru ini ada tiga nama napi yang kami serahkan kepada pihak kakanwil untuk di amankan karena menggunakan hp ilegal di lapas bollangi..alhamdulillah ketiga napi ini sudah di amankan dan berharap napi yang melanggar ini dapat diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku

Banyaknya infomasi soal peggunaan hp ilegal di lingkungan lapas membuat kami curiga, Zulkifli Mencurigai adanya dugaan pihak Lapas Narkotika bollangi Sungguminasa sengaja melemahkan pengawasan dan pengamanan didalam Penjara sehingga barang seperti ini bisa tembus dan di gunakan hingga dalam kamar tahanan.

Menurutnya, penggunaan handphone oleh napi narkoba dapat menjadi sarana bagi mereka untuk berkoordinasi dan terus menjalankan aktivitas ilegal.

“Kalau ada hp ilegal maka Potensi Kejahatan seperti pengendalian peredaran narkoba, passobis, prostitusi online, judol sangat mudah terjadi didalam lapas, Tegas nya.

Lanjut zulkifli, segera beri efek jera terhadap tiga narapidana , evaluasi petugas, perkuat sistem pengamanan di dalam lapas, termasuk mendoromg kerja sama dengan BNN untuk deteksi dini pengguna narkoba di lingkungan lapas

“Mari kita jaga generasi penerus kita dari bahaya narkoba. Dukung langkah pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas narkoba, jangan sampai ada main mata antara narapidana dan pihak Lapas Narkotika Bollangi,” Harapnya.

Sebelumnya di ketahui beberapa hari yang lalu Ditjenpas Sulsel melakukan penggeledahan rutin di sejumlah lapas yang diduga menjadi tempat persembunyian aktivitas ilegal.

Hasilnya, beberapa narapidana berhasil diamankan dengan barang bukti handphone untuk digunakan berkomunikasi dengan jaringan narkoba yang ada diluar penjara namun masih ada beberapa narapidana masih menggunakan handphone.

Hingga Berita ini diterbitkan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gunawan sampai saat ini Belum menjawab konfirmasi awak media ini.(*red)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR