Jumat, September 20, 2024
spot_img

Penggerebekan Judi Sabung Ayam Jl Dg Tata 3 ; Sembilan Orang di Amankan Kini dipulangkan Karena Tidak Cukup Bukti

Makassar Sulsel | JEJAK KASUS NEWS.ID-  Polsek Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan bebaskan sembilan (9) orang yang diamankan pada penggerebekan judi sabung ayam tepatnya Jln Dg Tata 3, karena tidak cukup alat bukti lantaran Uang tidak ditemukan sama sekali, Minggu 23/10/2022.

Beberapa Awak media yang berada pada saat penggerebekan tersebut membenarkan pernyataan Kapolsek KOMPOL IRWAN TAHIR, SE, M.SI mengatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti berupa Uang, yang di amankan hanya berupa lingkaran karpet, Ayam 2 ekor, dan 15 unit sepeda motor.

“Kita amankan aja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut, dan kami tidak temukan barang bukti berupa uang sama sekali,” Jadi tidak benar jika pada pemberitaan sepihak yang dilakukan oleh media lain terkait kita membebaskan terduga pelaku judi sabung ayam tersebut, sebab beberapa media online yang memonitor Giat kami saat itu,”Ungkapnya.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU GUNAWAN AMIN SH, menambahkan saat ditemui oleh awak media 29/10/22 siang, meluruskan bahwa terkait pemberitaan Judi Sabung Ayam tersebut,”Tentulah kami melakukan pemeriksaan, dan gelar kasus sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat hambatan karena (1) Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, (2) Tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, (3) Tidak ditemukan barang bukti berupa “UANG” di TKP, (4) Atas dasar itulah kami memulangkan para terduga namun sebelumnya mereka dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton adu ayam tersebut dengan catatan harus lapor wajib,”Ucapnya.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU GUNAWAN AMIN SH menuturkan bahwa dengan dasar pertimbangan inilah, setelah di gelar kasus maka kami pulangkan ke sembilan (9) orang terduga pelaku adu ayam tersebut, mohon teman teman media khsusnya yang meliput penggerebekan pada minggu lalu untuk meluruskan pemberitaannya.

“Jadi sekali lagi mohon di luruskan yaa, jelaslah kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan, setelah dilakukan proses pemeriksaan karena tidak cukup bukti, bahkan kami pun tidak akan melepaskan para terduga judi sabung ayam tersebut jika sudah memenuhi unsur yang cukup bukti,”Tutur Iptu, Gunawan Amin(red)

Laporan ; Rp/Media Group Poros Rakyat

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All