jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Kamis, November 21, 2024
BerandaBreking NewsPemkot Makassar segel Rumah Pengusaha Skincare Mira Hayati , Ini Penyebabnya

Pemkot Makassar segel Rumah Pengusaha Skincare Mira Hayati , Ini Penyebabnya

MAKASSAR | JKN.ID – Pengusaha Skincare Mira Hayati belakangan ramai diperbincangkan, Setelah berseteru dengan artis Nikita Mirzani, lalu terseret kasus skincare yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya, kini rumah mewahnya yang sementara dalam proses pembangunan disegel Dinas Tata Ruang Kota Makassar.

Pemkot Makassar melakukan penyegelan rumah mewah 4 lantai milik Mira Hayati yang terletak di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, sedang dalam proses pembangunan dan tidak memenuhi prosedur perizinan, Jumat 25 Oktober 2024.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Makassar Aguz Mulia mengungkapkan, tim telah melakukan pengecekan dan pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya, namun tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati.

“Tim langsung melakukan penyegelan rumah berlantai 4 itu, meskipun kepala tukang sempat berdalih telah mengurus surat perizinan yang telah dipersyaratkan. Namun, pihak Mira Hayati tidak bisa memperlihatkan bukti kuat untuk berupaya menghentikan penyegelan bangunan,”ungkapnya.

Menurut Aguz Mulia sempat melayangkan teguran selama tiga kali namun tidak direspons. menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.

“Kami menunggu konfirmasi dan niat baik dan pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukkan itikad baik, sehingga dilakukan pemasangan spanduk di tembok bangunan, yang menyatakan pembangunan tersebut tidak sesuai prosedur,”ujarnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman juga menyatakan bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya,” terang Helmy.

Selain itu, Helmy Budiman mengatakan bahwa kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan.

“Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang,”terangnya.

Profil Owner Skincare Mira Hayati Makassar

Mira Hayati, yang lahir pada tahun 1995, adalah seorang mantan biduan dangdut yang mendirikan perusahaan MH Whitening Skin pada 9 Juli 2020.

Perusahaan ini bergerak di bidang pembuatan kosmetik dan telah memiliki lebih dari 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Mira mengeklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik di Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.

Mira juga dikenal sebagai motivator yang mengajak orang lain menuju kesuksesan, meskipun ia menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan kariernya.

Lp ; Nurfadila.

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR