Bantaeng – Pemerintah Desa (Pemdes) Barua di Kecamatan Eremerasa, menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan Pemdes ini berlangsung di Kantor Desa Barua. Rabu, (14 Mei 2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Barua, Mursalim, S.Pd menyampaikan bahwa mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih dan penetapa Pengurus Koperasi Merah Putih itu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Desa Nomor 9 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Diharapkan, agar yang terpilih sebagai Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Barua, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Barua,” kata Kades Mursalim.
Turut serta hadir di kegiatan ini, diantaranya adalah:
Perangkat Desa Barua.
BPD Desa Barua.
Tokoh Masyarakat.
RT, TA dan Pendamping Desa P3MD Kecamatan Eremerasa.
Adapun Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Barua yang terpilih, adalah:
Ketua, Edi.
Wakil Ketua Bidang Usaha, Ilham B.
Wakil Ketua Bidang Anggota, Kamaludin.
Sekretaris, Asdar.
Bendahara, Desi Rasari.
Sesangkan untuk Pengawas, adalah:
Kades Barua, Mursalim, S.Pd.
Abu Bakar As Siddiq.
Samiruddin Saputra, S.E.
#DesaBarua
#DesaMelayani
#DesaBerkarakter
#DesaMembangun
#DiskominfoBantaeng