Takalar – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus aktif menjalin koordinasi lintas daerah.
Kali ini, Bapas Makassar jajaki kerjasama di Kabupaten Takalar. Rabu (06 Agustus 2025).
Rombongan Bapas Makassar menuju Kabupaten Takalar dipimpin Aliswandi selaku Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, didampingi oleh M. Ilham Taufik (PK Ahli Madya), Syufarman Radjab dan Risma Hamzah (PK Ahli Muda), serta M. Ikhsan (PK Ahli Pertama).
Kedatangan Bapas Makassar disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, di Kantor Bupati Takalar.
Dalam pertemuan tersebut, tim Bapas Makassar menyampaikan maksud kunjungan yaitu menjajaki kerja sama terkait pelaksanaan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak.

Disampaikan bahwa implementasi pidana ini membutuhkan dukungan fasilitas umum dari pemerintah daerah sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan sosial oleh klien pemasyarakatan.
Muhammad Hasbi menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut.
Sekda menilai bahwa pidana kerja sosial adalah langkah positif yang sejalan dengan semangat pembinaan masyarakat serta pencegahan residivisme di daerah.
Ia pun berencana menindaklanjuti wacana ini dengan koordinasi lintas dinas untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial yang dapat menjadi tempat pelaksanaan pidana sosial di wilayah Kabupaten Takalar.
“Kami siap mendukung. Selanjutnya kami akan coba koordinasikan lebih lanjut dengan dinas-dinas terkait agar kerja sama ini bisa segera terealisasi,” tegas Hasbi.
Pertemuan berjalan dengan lancar dan terbuka. Kedua pihak berharap dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan kerja sama resmi guna memperkuat kolaborasi antara Bapas Makassar dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menyukseskan sistem peradilan pidana yang lebih restoratif dan humanis.
*(MFZ-EP).