jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, September 6, 2025
BerandaHukumPalukka Hp Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Pelaku Mengaku Jual Hp...

Palukka Hp Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Pelaku Mengaku Jual Hp Buat Beli Shabu

Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng kembali mencatatkan prestasi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.

Seorang pria berinisial Asri Bin Dg Mattu (46), warga Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, berhasil ditangkap pada Jumat (5/9/2025) subuh sekitar pukul 04:15 Wita, usai melakukan pencurian dua unit handphone milik seorang karyawan honorer.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, (9 Juli 2025) sekitar pukul 02:30 Wita di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Korban bernama Normawati, SE (40) kehilangan dua unit ponsel, yakni iPhone 11 dan Vivo Y12, yang sebelumnya ia tinggal isi daya di ruang makan rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, keberadaan pelaku terlacak di rumah temannya di Kampung Bate Balla, Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang.

Saat digerebek, polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit iPhone 11 yang disembunyikan di rumah kosong.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Iptu Gunawan Amin, SH membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan, satu unit HP curian, yakni Vivo Y12, telah dijual seharga Rp700 ribu. Mirisnya, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis shabu,” kata Kasat Reskrim.

“Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti, berupa 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam (IMEI: 352916113432067), dan 1 unit handphone Vivo Y12 (IMEI: 868435048589013) masih dalam proses pencarian.

Kapolres Bantaeng, Akbp Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H, sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim yang terus menerus telah berhasil melakukan pengungkapan kasus dimana kita ketahui bersama sangat meresahkan masyarakat di kabupaten Bantaeng.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Kasus ini terus dikembangkan, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Kapolres.

Perlu diketahui, dengan tertangkapnya pelaku pencurian handpone tersebut, dengan demikian Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng telah berhasil mengungkap 3 orang pelaku yang menjadi (TO) Target Operasi dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi sikat Lipu tahun 2025.
*(Humas Polres Bantaeng).

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Polres Gowa Kembali Gelar Cipta Kondisi Bersama Kodim 1409/Gkwa dan Satpol PP

GOWA | JejakKasusNews.Id - Personel Polres Gowa kembali melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) bersama personel Kodim 1409/Gowa dan Satpol PP di wilayah hukum Polres...

RS Galesong Ditutup Sementara, Bupati Takalar Pilih Selamatkan APBD

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Bupati Takalar, Daeng Manye, mengambil langkah tegas telah menghentikan operasional Rumah Sakit Galesong. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan rumah...

Bupati Takalar Ajak Masyarakat Berdoa dan Berzikir untuk Takalar yang Damai

TAKALAR | JejakKasusNews.Id - Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM mengajak masyarakat Kab. Takalar untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi ditengah...

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

JAKARTA | JejakKasusNews.Id - Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek...

Pemerintah Kota Persiapkan Euforia di Anjungan Pantai Losari, Sementara Makassar Masih Berduka

Makassar | JKN.ID -  Kota Makassar masih diselimuti duka mendalam setelah dikabarkan 4 orang meninggal dalam insiden kebakaran di kantor DPRD Makassar dan Provinsi,...