jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Kamis, November 21, 2024
BerandaHukumOknum Ojol di Tangkap Jatanras Polrestabes Makassar Usai Rampas Hp Wanita Hingga...

Oknum Ojol di Tangkap Jatanras Polrestabes Makassar Usai Rampas Hp Wanita Hingga Terseret

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Oknum Ojol bernama Basri (37) berhasil diamankan bersama barang bukti Handphone milik seorang wanita inisial S (20) saat pulang kerja di Jalan Bandang Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis 20/06/2024.

Kasubnit 2 Jatanras IPDA Nasrullah A.Md,Kep, SE, MH mengungkapkan bahwa pada saat itu korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor dijalan dan tiba-tiba pelaku langsung merampas Handphone milik korban.

“Korban terjatuh hingga terseret dan tidak sadarkan diri akibat luka parah yang dialami bagian wajah dan bagian badan lainnya, sehingga dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat Perawatan medis,”ungkapnya.

Lanjut, IPDA Nasrullah A.Md,Kep, SE, MH menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut keluarga Korban langsung melaporkan di Polsek Bontoala, kemudian meneruskan laporan ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar sehingga Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, SH. S.IK M.H., Melalui Kanit V Jatanras IPTU Fahrul SH. MH., memerintahkan Anggota Jatanras untuk melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah pada hari Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 wita setelah melakukan penyelidikan akhirnya Pelaku berhasil di bekuk di Jalan Andi Djemma Kota Makassar bersama barang bukti Handphone milik korban dan sepeda motor yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya,”jelasnya.

Saat ini Pelaku sudah di amankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Makassar dengan barang bukti hasil rampasan(red).

Lp ; IMH

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR