Jumat, September 20, 2024
spot_img

Nomor Telepon Diblokir, Sekjen LAKIN: Apa Maunya Ini Sekdes?

TAKALAR, Jejakkasusnews.id – Kasus pengrusakan Kantor Desa Sampulungan di Kecamatan Galesong Utara sampai saat ini masih menjadi kontroversi antara oknum Sekdes, Camat dan Media serta Tim Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) sampai berita ini diterbitkan. Rabu, 01 Februari 2023.

Hal ini menjadi buah bibir perbincangan para awak media dan aktivis karena kedua oknum tersebut sampai saat ini tidak dapat dihubungi dikarenakan mereka telah memblokir beberapa nomor telepon milik rekan wartawan dan lucunya lagi mereka enggan menerima telpon yang mereka tidak kenal nomornya.

Informasi yang diterima media ini, diketahui bahwa salah satunya adalah oknum Sekdes yang dikonfirmasi oleh salah satu rekan media dan dia mengatakan bahwa oknum Sekdes itu tidak sembarang telepon yang diangkatnya.

“Apa lagi kalau tidak ada keperluan penting”, dikutip dari ucapan oknum Sekdes tersebut kepada salah satu rekan media yang menghubunginya itu.

Dilain tempat, Sekjen LAKIN Ikhsan Mapparenta Daeng Tika mengatakan bahwa “Kalau memang kedua oknum tersebut tidak bersalah, kenapa mesti menghindar dan memblokir nomor kami. Kan kami menduga ada apa dan mengapa?.” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Sekejn LAKIN, kalau memang masalah ini mau selesai secepatnya, mari kita duduk bersama dan sharing bersama agar dapat mencari solusinya secara bersama-sama.
“Tidak usah anda menghindar, sebab kami ini bukan musuh. Dan tidak usah menepis semua pemberitaan teman-teman wartawan, yang dianggap salah dan tidak sesuai fakta”, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak oknum tersebut belum bisa dikonfirmasi.

*(LP : Abas Kelana PRMGI).

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All