Jumat, Maret 24, 2023
spot_img

Nama Besar Gowa Bersejarah Tercoreng Akibat Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah 121 Kepala Desanya 

GowaJejakkasusnews.id– Gowa Bersejarah yang dulunya dianggap bersih oleh kalangan masyarakat, kini namanya tercoreng dengan adanya muncul Kasus Korupsi Berjamaah Mobil Dump Truck dan hal ini menimbulkan topik pembicaraan diseluruh Indonesia. Rabu, (22/02/2023).

Bagaimana tidak, Kabupaten Gowa tidak tercoreng akibat ulah Instansi terkait yang kini telah putus hukuman bagi ke 5 tersangka yang yang terlibat dalam kasus pengadaan kendaraan Dump Truk.

Kini timbul lagi isu baru bahwa selain 20 juta adalagi kerugian negara sekitar 13 juta yang tidak diungkap dan dibuka didepan publik dan diduga mengalir ke kantong pribadi TPK (TIM PELAKSANA KEGIATAN), yang beberapa TPK tersebut telah menjadi tersangka dan telah putus hukuman dalam keputusan persidangan beberapa waktu lalu.

Kembali mengungkit terkait uang fee yang didapatkan oleh 121 Kepala Desa yang sudah beberapa diantaranya telah melakukan pengembalian ke Kejari Gowa menjadi pertanyaan publik status ke 121 Kepala Desa tersebut.

Karena mengingat mereka dengan sah dan meyakinkan telah menerima uang sebesar 20 juta rupiah yang dibungkus dengan kata-kata fee dan secara hukum itu di kategorikan sebagai gratifikasi atau pencucian uang

Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Alamsyah mengatakan setelah mendengar dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gowa, kami sudah garis bawahi bahwa Kepala Desa yang ikut menikmati hasil pencucian uang dinyatakan akan ditangkap.

Oleh karena itu kami menantang Kejari Kabupaten Gowa untuk mentersangkakan 121 Kepala Desa. “Agar kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil dump truck sampah tahun 2019, jangan sampai hukum di Kabupaten Gowa ada tebang pilih Tajam Kebawah Tapi Tumpul Ke Atas”, ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa Gowa, Yeni Andriani kembali di hubungi via whatsapp, belum memberi kementar.(*)

Baca juga :  TAKUT Menerima Aspirasi Masyarakat Terkait Penyaluran BPNT ; Bank BRI dan Dinas Sosial dianggap Bobrok

*(Lp ; Dika LAKIN).

- Tautan Sponsor -
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All