Jumat, April 19, 2024
spot_img

Nama Baiknya Dicemarkan, ARNY JONATHAN SH Didampingi LPRI Resmi Melaporkan Oknum LSM Inisial NT di Polda Sulsel

Pada hari ini, Minggu, (23 Oktober 2022). Penasehat Hukum ARNY JONATHAN SH bersama bersama TIM Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendatangi Polda Sulawesi Selatan dan resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik profesi Pengacara sekaligus pencemaran nama baik Lembaga yang dilakukan oleh inisial NT terkait dugaan penggelapan mobil milik warga.

Saat di periksa oleh Penyidik, Penasehat Hukum ARNY JONATHAN menjelaskan bahwa dia melaporkan atas dugaan penggelapan mobil milik warga dan dia dan kawan-kawan LPRI tidak terima dengan pemberitaan yang sudah viral beberapa waktu yang lalu terkait penggelapan mobil milik warga.

“Kejadian ini baru sebatas dugaan, tapi kenapa nama kami ditulis dengan lengkap? Apalagi foto saya dipasang di media tersebut tanpa izin dari saya?,” kata Arni.

“Saya berterima kasih kepada Lembaga Poros Rakyat Indonesia sekaligus teman-teman Pengacara yang selalu setia mendampingi dalam pelaporan ini. Terkait persoalan ini kami bersama rekan-rekan tetap setia sampai selesai BAP dan Alhamdulillah laporan sudah selesai tinggal menunggu panggilan berikutnya untuk penambahan hasil laporan,” ungkapnya.

Arny Jonathan SH menambahkan bahwa kami merasa sangat dilecehkan terkait perbuatan oknum LSM inisial (NT) dan beberapa Media yang memberitakan atas tuduhan penggelapan mobil milik warga, padahal itu tidak benar. “Buktinya mobil tersebut dipakai atas ijin pemilik mobil dan sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Ditempat terpisah depan awak media, anak pemilik mobil atas nama WAHYUDI yang sempat direkam, menerangkan bahwa kami tidak pernah menyuruh untuk didampingi apalagi diberitakan oleh inisial (NT).

“Mereka sendiri meminta untuk membantu mencari mobil dan itupun setelah mobil kembali tiba-tiba kami di paksa untuk memberikan imbalan uang sebesar Rp.1.500.000 oleh inisial (NT),” kata Wahyu.

“Saya baru kasih Rp.500.000 dan pagi-pagi sudah adami dirumah itu orang. Saya bilang belum ada uang, tapi ini dia terus meminta sisanya Rp. 1.000.000 padahal kami hanya mengatakan nanti ada ucapan terimah kasih berapa-berapa tapi mereka tidak mau kalau bukan yang mereka minta,” jelas Wahyu.

“Selain itu, oknum LSM inisial (NT) sempat mengatakan kepada saya bahwa seandainya kami angkat kuasa maka harus bayar Rp. 15.000.000. Untung kami tidak angkat kuasaji sehingga oknum LSM inisial (NT) hanya meminta Rp.1.500.000 dan kami baru kasi Rp.500.000 dan sisanya terus kami ditagih dengan alasan mobil sudah di kembalikan,” kata Wahyu.

Laporan ; Media Grop Poros Rakyat

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All